JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja Polsek Pulogadung menjadi sorotan setelah viralnya cerita korban pencurian di media sosial Instagram.
Meta Kumala (32) yang menjadi korban perampokan itu menceritakan bagaimana ia justru diomeli oleh oknum anggota Polsek Pulogadung saat melaporkan kejahatan yang dialaminya.
Usai unggahan Meta itu viral di media sosial, kepolisian pun baru bersikap serius menangani kasus ini.
Kronologi pencurian
Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) pukul 18.45 WIB.
Awalnya, Meta melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di minimarket jalan tersebut.
"Saya transaksi agak lama di situ, sekitar 40 menit-an di dalam minimarket itu," kata Meta saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).
Dari situlah, komplotan pencuri kemudian menyasar Meta. Saat itu, Meta mengendarai mobil menuju rumahnya sepulang bekerja. Beberapa meter kemudian, ada sepeda motor yang mengikutinya.
Hal itu terjadi dua kali. Pertama, seseorang mengetuk spion mobil Meta. Selanjutnya, giliran kaca mobil Meta yang diketuk.
"Orangnya sambil ngomong, 'Itu bahayain orang'," ucap Meta.
Karena penasaran, Meta pun turun dan mengecek mobilnya. Namun, saat Meta turun, seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Baca juga: Korban Pencurian di Rawamangun Lapor ke Polsek, Diomeli dan Tak Ditanggapi Serius