JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus korban kejahatan diacuhkan saat melapor ke polisi terus terulang. Beberapa waktu lalu, warganet bahkan sempat menggaungkan tagar #PercumaLaporPolisi sebagai respon atas kinerja kepolisian dalam menangani kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.
Namun, tak hanya terjadi daerah, kasus serupa juga terjadi di ibu kota. Meta Kumala (32), justru diomeli saat melaporkan pencurian yang dialaminya ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Sebelumnya, ada juga kisah dari pegawai Kantor Penyiaran Indonesia berinisial MS yang diabaikan saat melaporkan pelecehan seksual dan perundungan yang dialaminya ke Polsek Gambir.
Padahal, harusnya anggota Polri dilarang untuk menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP).
Korban Pencurian Diomeli
Kisah terbaru datang dari Meta Kumala (32). Korban pencurian ini justru diomeli saat melapor ke Polsek Pulogadung, Jakarta Timur.
Meta menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) malam lalu pukul 18.45 WIB.
Awalnya, Meta melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia di minimarket jalan tersebut.
"Saya transaksi agak lama di situ, sekitar 40 menit-an di dalam minimarket itu," kata Meta.
Dari situlah, komplotan pencuri kemudian menyasar Meta. Saat itu, Meta mengendarai mobil menuju rumahnya sepulang bekerja. Beberapa meter kemudian, ada motor yang mengikutinya.
Hal itu terjadi dua kali. Pertama, seseorang mengetuk spion mobil Meta. Selanjutnya, giliran kaca mobil Meta yang diketuk.
"Orangnya sambil ngomong, 'itu bahayain orang'," ucap Meta.
Karena penasaran, Meta pun turun dan mengecek mobilnya. Namun, saat Meta turun, seseorang membuka pintu mobil bagian kiri dan mengambil tasnya.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Baca juga: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral