JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, pembunuh pria tunarungu berinisial YM (31) merupakan kenalan dari korban.
YM ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di lantai dua rumahnya di Jalan Krida Raya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/12/2021) pagi.
Pelaku seorang pria berinisial AS (20) yang dikenal korban melalui aplikasi MiChat pada 30 November 2021.
"Setelah kenalan, mereka membuat janji. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral
Setelah itu, lanjut Zulpan, keduanya hampir setiap hari melakukan hubungan badan di rumah korban.
"Biasanya tersangka menginap di situ. Pagi hari pulang, malam kembali," ujar Zulpan.
Pada Rabu (8/12/2021) atau sehari sebelum kejadian, pelaku mendengar bahwa orangtua korban sedang sakit dan akan dibawa ke rumah sakit.
"Sehingga di rumah tidak ada orang. Nah di situlah muncul niat tersangka untuk menguasai barang korban sehingga kasus ini motifnya adalah tersangka ingin menguasai barang korban," tutur Zulpan.
Baca juga: Sudah 2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Gorong-gorong dan Lari dari Tempat Cuci Mobil
Keesokan harinya, pelaku membunuh korban setelah keduanya melakukan hubungan badan.
"Tersangka menghabisi korban dengan menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," ujar Zulpan.
Setelah itu, pelaku kabur dan membawa motor, kalung perak, cincin, uang tunai Rp 500.000, hingga ponsel.
Pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.