Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham: Pasti Ada Petugas Langgar SOP

Kompas.com - 13/12/2021, 18:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus narapida berinisial A kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, diyakini terjadi karena adanya pelanggaran prosedur operasi standar (standar operating procedure/SOP).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.

"Yang pasti gini, jelas adanya pelanggaran SOP, khususnya yang dilakukan petugas," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Baru 5 Tahun Dipenjara dan Lari Lewat Tempat Cuci Mobil

Dia menyebutkan, Kemenkumham pasti bakal memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar SOP.

Sanksi yang akan diberikan bisa jadi adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pasti akan (ada) tindakan tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat," kata Rika.

Meski demikian, pihaknya masih memeriksa terlebih dahulu soal kaburnya A dari Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Satu Narapidananya Kabur, Pihak Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat Kemenkumham

Dia mengeklaim, Kemenkumham tidak menoleransi pegawai yang melakukan pelanggaran, terkhusus melanggar SOP.

"Kami sendiri jelas berkomitmen, tidak menolerir segala, semua hal, yang terkait dengan pelanggaran, apa lagi pelanggaran SOP," tutur Rika.

Adanya pelanggaran SOP yang menjadi penyebab kaburnya A dari Lapas Kelas I Tangerang membuat pihaknya mengevaluasi beberapa hal, mulai dari penerapan sistem hingga kinerja petugas.

"Baik itu pelaksanaan sistem mau pun oknum-oknum (petugas) yang melakukan pelanggaran, ya itu akan menjadi evaluasi," ujarnya.

Baca juga: Sudah 2 Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lewat Gorong-gorong dan Lari dari Tempat Cuci Mobil

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, A kabur dengan lari dari tempat pencucian mobil yang berada di dekat Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/12/2021).

Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap soal cara A kabur.

Namun, menurut Agus, A memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cuci mobil, A juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com