Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Psikis Seekor Anjing "Terguncang" Usai Disiksa Pemiliknya Sendiri di Cipondoh

Kompas.com - 15/12/2021, 16:34 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kondisi psikis seekor anjing yang sempat disiksa pemiliknya di Cipondoh, Tangerang, "terguncang". Hewan tersebut kini mengalami trauma berat, seperti disampaikan komunitas pecinta hewan Rumah Singgah Clow.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial EN menyiksa anjing miliknya sendiri di kediamannya di Jalan Palem, Cipondoh Indah, Cipondoh, Senin (13/12/2021).

Ketua Rumah Singgah Clow Bimbim mengatakan komunitasnya sudah mengambil anjing tersebut dari pemiliknya dan kini sedang ditangani di klinik hewan. 

Sempat terjadi perdebatan antara pihak Rumah Singgah Clow dengan EN saat anjing tersebut diambil.

"Posisi anjing sudah di klinik, (anjing itu) trauma berat ya," ujar Bimbim saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Siksa Anjing Miliknya, Seorang Perempuan di Cipondoh Dilaporkan ke Polisi

Kata Bimbim, anjing tersebut kerap menggeram saat melihat orang yang mendekat.

Anjing berwarna coklat itu juga selalu dalam keadaan waspada saat ada yang mendekat.

Kedua gerakan itu termasuk dalam ciri-ciri hewan yang psikisnya terganggu, atau mengalami trauma berat.

"Kalau dia (anjing itu) ngelihat orang, langsung ngegerung (menggeram), ada gerakan dikit, langsung waspada. Ini lebih ke mentalnya si," urai Bimbim.

Dia menyebut, Rumah Singgah Clow tidak akan mengembalikan anjing itu kepada EN atau keluarga EN.

Baca juga: Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain

Pihaknya memutuskan agar anjing itu diadopsi seseorang yang memang berkeinginan untuk mengadopsi.

"Kita udah memutuskan open adopsi ke orang yang bisa merawat anjingnya ini," ucap Bimbim.

Bimbim berujar, pihaknya sudah melaporkan aksi tersebut ke kepolisian pada Selasa (14/12/2021).

Menurut Bimbim, EN melanggar Pasal 302 KUHP tentang Perlindungan Hewan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan

Adapun aksi penyiksaan anjing oleh EN terekam dalam video yang kemudian diunggah akun Instagram Rumah Singgah Clow, @rumahsinggahclow.

Dalam video itu tampak EN memukul anjingnya menggunakan sapu lidi di depan pagar kediamannya.

Dia tampak memukul lebih dari satu kali. Anjing berwarna cokelat itu tampak tak melawan dan sesekali menggonggong.

Usai dipukuli, anjing itu tampak hendak memasuki kediaman EN. Namun, EN langsung menarik tali yang mengikat leher anjing tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com