Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buahnya Lecehkan 3 Siswi SMK, Lurah Jombang: Dia Bukan PNS, tapi...

Kompas.com - 16/12/2021, 06:37 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Tiga siswi SMK diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mereka mengalami pelecehan saat mengikuti pelatihan kerja lapangan (PKL) di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dua di antaranya berusia 16 tahun dan satu korban berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan murid di sekolah yang sama.

Lurah Jombang Hasanudin mengungkapkan, pelaku bukanlah aparatur sipil negara (ASN). Dia mengeklaim, pelaku berinisial S (54) adalah pegawai honorer.

Baca juga: 3 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Saat Jalani PKL di Kelurahan Jombang Ciputat

"Dia kan bukan PNS, tapi honorer," ujarnya dalam rekaman suara, Rabu (15/12/2021).

Hasanudin mengaku sudah memanggil S berkait aksi pelecehan terhadap ketiga siswi SMK pada pekan lalu.

Pemanggilan dilakukan setelah dia mengetahui bahwa S melakukan dugaan pelecehan seksual.

Hasanudin tidak mengungkapkan apakah pihaknya langsung memberikan sanski atau tidak saat S dipanggil.

Baca juga: Dilecehkan Pegawai Kelurahan Jombang, 3 Siswi SMK Malah Dipertemukan Dengan Pelaku

"Dipanggil sama saya, waktu saya dapat laporan langsung dipanggil. Saya dapat laporan seminggu lalu," ucapnya.

Berkait sanksi, Hasanudin berujar bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan terlebih dahulu.

Adapun pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.

"Yang jelas kita sedang proses dengan instansi terkait, P2TP2A, apa nanti sanksi hukuman yang akan dijatuhkan ke dia. Kalau kami, biar aja proses itu berjalan. Kalau memang nanti sudah selesai, tetap ada pembinaan dari saya," tuturnya.

Baca juga: Dicekoki Miras, Siswa SMK di Karawang Dicabuli Bergilir

Meski dinyatakan bahwa S bakal terlebih dahulu diperiksa oleh P2TP2A Tangsel, Hasanudin berujar bahwa pemberian sanksi merupakan kewenangan Kelurahan Jombang.

Pasalnya, S merupakan pegawai honorer dan bukanlah seorang ASN.

Jika S merupakan ASN, katanya, maka yang memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kalau PNS mungkin BKD yang menyelesaikan, kalau honorer kewenangan kita. Itu nanti, kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan gitu aja," papar Hasanudin.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria yang Cabuli Siswi SMK secara Bergilir, 1 Masih Buron

Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto sebelumnya berujar, pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang soal adanya tiga murid yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.

Dia mengaku belum mengetahui kapan persisnya kejadian pelecehan seksual itu terjadi.

Oleh karena itu, P2TP2A Tangsel bakal memanggil Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (16/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com