JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia mempertanyakan sikap keluarga mantan Direktur Utama PT Transjakarta almarhum Sardjono Jhony Tjitrokusumo yang mendesaknya meminta maaf.
Adapun politisi Partai Gerindra itu didesak minta maaf karena dinilai telah melakukan fitnah dan menyebarkan video acara makan malam Jhony dan jajaran direksi Transjakarta dengan latar penari perut di restoran bergaya Turki dengan narasi yang berbeda dengan kondisi saat video diambil.
"Yang saya mau tanya, konteksnya minta maaf seperti apa? Karena apa yang dituduhkan sama juru bicara (keluarga Jhony) itu kan menurut saya tidak berdasar," kata Adi kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Menurut Adi, ia tidak pernah menyebarkan video dan menyebutkan nama siapa pun dalam forum rapat DPRD DKI ketika ia menyinggung soal video tersebut.
Lagi pula, lanjut dia, dalam video itu ada jajaran direksi lain yang hadir tetapi tampak memakai masker.
"Dan itu saya lihat banyak juga yang memakai masker, jadi itu video ada pada saat pandemi. Jadi saya tidak pernah. Silakan rapat itu kan ada audio dan visualnya," ujarnya.
Adi juga mempersilakan keluarga almarhum Sardjono Jhony jika ingin melaporkannya ke polisi karena tidak meminta maaf.
"Saya melakukan itu sesuai fungsi dan tugas saya, kewenangan saya sebagai wakil rakyat, fungsi pengawasan, controling. Yang mana saya dapat laporan masyarakat itu wajib saya tindak lanjuti," ucap dia.
Baca juga: Keluarga Eks Dirut Transjakarta Jelaskan Duduk Perkara soal Video Tari Perut
Diketahui, pihak keluarga Jhony juga menuntut orang yang membuat video bisa meminta maaf untuk membersihkan nama baik almarhum Jhony.
Menurut juru bicara keluarga almarhum Jhony, yakni Tjahyadi, berita yang beredar tentang video tersebut sudah melukai dan berdampak langsung pada psikologi keluarga almarhum Jhony.
"Kami menyimpulkan bahwa yang bersangkutan bertujuan untuk menyudutkan, mendiskreditkan, bahkan memfitnah dan mencemarkan nama baik keluarga besar kami," kata Tjahyadi, Selasa (14/12/2021).
Pihak keluarga memberikan waktu 2x24 kepada Adi dan perekam video acara makan malam dengan latar tarian perut atau belly dance itu untuk meminta maaf.
"Sekiranya hal tersebut (permintaan maaf) tidak dilakukan, maka kami akan mengambil langkah hukum dan langkah-langkah lainnya yang kami anggap perlu," tutur Tjahyadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.