Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Curian Dibelikan Emas, Polisi Tawarkan Pinjam Barang Bukti untuk Pengobatan Ayah Korban

Kompas.com - 18/12/2021, 06:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengusulkan untuk menawarkan prosedur pinjam pakai barang bukti kepada korban pencurian di Masjid As Syifa RS Harapan Kita, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, hal ini mengingat kondisi korban yang sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan ayahnya.

"Nanti kami berkoordinasi dengan jaksa terkait barang bukti yang memiliki nilai seperti emas kan berharga. Barang yang bisa membantu korban untuk operasi orangtuanya. Kita koordinasikan dulu ke penyidik kita pinjam pakaikan," kata Niko kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Selain Curi Tas di Masjid RS Harapan Kita, Pelaku Juga Bawa Kabur Helm di Parkiran

Diketahui, korban Lia Wati (33) harus kehilangan uang tunai Rp 8 juta untuk biaya pengobatan Ayahnya yang sedang menjalani pemeriksaan untuk operasi jantung di sana.

Selain uang tunai, di dalam tas tersebut, Lia juga kehilangan sejumlah barang berharga, seperti dompet, ponsel, dan kunci.

Setelah mencuri uang tersebut, pelaku berinisial A kemudian membelanjakan uang itu menjadi sejumlah barang.

"Diamankan juga stik biliar, ada ban, dan kalung emas nilainya di kuitansi Rp 2.660.000. Barang-barang ini adalah hasil pembelian dari uang tunai korban yang dicuri pelaku," lanjut Niko.

Sebelumnya diketahui, Lia dan keluarganya yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, sengaja beristirahat di masjid lantaran tidak ada biaya penginapan.

Baca juga: Velg Kuning Motor Terekam CCTV, Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pencurian di Mushala RS Harapan Kita

"Karena kebetulan RS jauh dan biaya untuk keuangan juga susah, maka mereka tidur di masjid sebagaimana arahan dari RS, karena memang mereka tidak ada biaya untuk menyewa tempat tinggal," kata Niko.

Adapun polisi telah menangkap pelaku di kamar indekosnya di Pedongkelan, berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman kamera CCTV.

Pelaku berinisial A diketahui merupakan mantan relawan ambulans Covid-19 di rumah sakit itu. Selain itu, A juga merupakan residivis kasus penjambretan pada 2010 silam.

Akibat perbuatannya, A disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com