Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKJ Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Kompas.com - 19/12/2021, 13:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) melayangkan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Iwan Wardhana.

Meski dalam konferensi persnya DKJ tak menyebut nama Iwan, namun mereka menyatakan mosi tidak percaya itu dilayangkan kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang kini tengah menjabat, yang merujuk kepada Iwan.

Mosi tidak percaya dilayangkan karena DKJ menilai Iwan telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.

Baca juga: DKJ Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki

"DKJ bersepakat menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta atas pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta," kata Ketua DKJ Danton Sihombing, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (19/12/2021).

Danton mengatakan pelanggaran Pergub DKI Nomor 4 Tahun 2020 oleh Iwan berupa pengabaian, intervensi, dan, tindakan sepihak terhadap DKJ dan Akademi Jakarta (AJ).

Danton menuturkan, bentuk pengabaian, intervensi, dan tindakan sepihak yang dilakukan contohnya saat Iwan mempresentasikan langsung usulan program DKJ tahun anggaran 2022 kepada DPRD DKI.

Menurut Danton presentasi itu semestinya dilakukan oleh DKJ dan tak bisa diwakilkan oleh Iwan dan jajarannya. Akibatnya, Danton merasa banyak dari penyampaian Iwan yang tak sesuai dengan program kerja yang telah disusun DKJ.

"Minimnya pemahaman Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Kepala UP PKJ TIM terhadap program-program DKJ berakibat tidak tersampaikannya dengan baik latar belakang, maksud, tujuan, dan sasaran dari setiap program DKJ yang telah dipikirkan dan disusun dengan seksama," ujar Danton.

Baca juga: Pengecatan Genteng 168 Rumah di Lenteng Agung, DKJ Ambil Konsep Geometrik

"Kemudian, terjadi kecerobohan yang fatal dengan membawa dokumen program dan anggaran yang tidak sesuai dengan pengajuan terakhir yang disusun oleh DKJ," ucap Danton.

Karena itu, DKJ menuntut agar indepensi mereka dalam mengelola organisasi dikembalikan sesuai Pergub DKI No. 4 Tahun 2020.

Selain itu, DKJ juga menyoroti Pemprov DKI yang secara sepihak mengubah aturan ketenagakerjaan kepada staf sekretariat DKJ. Perubahan aturan tersebut dinilai merugikan hak ketenagakerjaan para staf yang kini berstatus sebagai pegawai tetap.

Untuk itu, DKJ juga menuntut Pemprov DKI mempertahankan keberlanjutan kerja 25 orang pekerja DKJ dengan status sebagai pekerja tetap dan tidak ada perubahan terhadap hak-hak mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DKJ Ungkap Alasan Layangkan Mosi Tak Percaya ke Kadis Kebudayaan DKI Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com