Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI yang Pulang Wisata dari Luar Negeri Tak Boleh Karantina di Wisma Atlet, Ini Ketentuannya...

Kompas.com - 21/12/2021, 14:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (20/12/2021), sebuah video yang viral menunjukkan antrean WNI yang menumpuk di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Video tersebut direkam oleh seorang perempuan yang baru pulang berwisata dari luar negeri. Dalam video itu, perempuan tersebut menyatakan ia berhak untuk menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta pun merespons video viral itu. Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengatakan perempuan tersebut tak berhak untuk menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Aturan Karantina bagi WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Lantas seperti apa kriteria pelaku perjalanan dari luar negeri yang berhak menjalani karantina di Wisma Atlet?

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, hanya kelompok terentu yang diperbolehkan menjalani karantina di Wisma Atlet tanpa dipungut biaya.

Mereka yang berhak menjalani karantina di Wisma Atlet ialah pekerja migran indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI), pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, dan pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri.

Namun demikian, untuk sementara waktu, karantina untuk ketiga kelompok tersebut sebagian dialihkan ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebabnya, saat ini Wisma Atlet Kemayoran tengah memberlakukan lockdown akibat ditemukannya varian Omicron dari pasien Covid-19 di sana.

Baca juga: Daftar Hotel Karantina di Jakarta dan Rincian Biayanya

Sementara itu, WNI yang baru pulang berwisata tak termasuk dalam kelompok yang berhak menajalani karantina di Wisma Atlet.

Adapun WNI yang baru pulang berwisata dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina di hotel yang telah mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kementerian Kesehatan (untuk DKI Jakarta), dan Dinas Kesehatan di masing-masing provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com