Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Pengunduran Dirinya Bukan Terkait Rekomendasi ke Transjakarta

Kompas.com - 23/12/2021, 09:57 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz membantah pengajuan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta karena didesak oleh rekan sejawatnya di DPRD.

Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada PT Transjakarta atas deretan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu belakangan.

Hal itu membuat sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Mengundurkan Diri

"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021) malam.

Aziz mengatakan, pengunduran dirinya sudah diajukan sejak dua bulan lalu melalui partainya, tetapi sampai saat ini belum diizinkan.

Ia menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya didasari alasan ingin fokus menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Indonesia.

Sebab ia merasa selama ini kesulitan membagi waktu antara kuliah dengan pekerjaanya di DPRD.

"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan di-rolling posisinya," ujar dia.

Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan, Ketua Komisi B: Publik Jadi Menilai Tidak Aman

Sebelumnya, Abdul Aziz memutuskan memberikan rekomendasi berupa reorganisasi manajemen PT Transjakarta.

Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B atas rentetan kecelakaan bus transjakarta.

"Paling tidak, ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi. Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz menutup rapat kerja Komisi B dengan PT Transjakarta, Senin (6/12/2021).

Aziz berharap, ada direksi khusus untuk memastikan kecelakaan bus transjakarta tidak terulang kembali.

Rekomendasi kedua, harus ada audit total atas kecelakaan beruntun yang terjadi belakangan.

Baca juga: 4 Kali Kecelakaan dalam 39 Hari, Komisi B Kembali Panggil Transjakarta

Komisi B meminta audit melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.

"Rekomendasi ini mohon di-update setelah adanya rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kami nantinya," tutur Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com