JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz membantah pengajuan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta karena didesak oleh rekan sejawatnya di DPRD.
Desakan itu muncul setelah Abdul Aziz tiba-tiba mengeluarkan surat rekomendasi kepada PT Transjakarta atas deretan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu belakangan.
Hal itu membuat sejumlah anggota Komisi B melaporkan Abdul Aziz ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Mengundurkan Diri
"Saya berterimakasih pada teman-teman yang mengajukan karena memang saya sudah mengajukan untuk mengundurkan diri, tapi sampai dengan sekarang belum diizinkan oleh partai," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021) malam.
Aziz mengatakan, pengunduran dirinya sudah diajukan sejak dua bulan lalu melalui partainya, tetapi sampai saat ini belum diizinkan.
Ia menjelaskan, pengajuan pengunduran dirinya didasari alasan ingin fokus menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Indonesia.
Sebab ia merasa selama ini kesulitan membagi waktu antara kuliah dengan pekerjaanya di DPRD.
"Tidak perlu surat (pengunduran diri) karena memang ada aturan, setengah periode (di DPRD DKI) akan di-rolling posisinya," ujar dia.
Baca juga: Bus Transjakarta Sering Kecelakaan, Ketua Komisi B: Publik Jadi Menilai Tidak Aman
Sebelumnya, Abdul Aziz memutuskan memberikan rekomendasi berupa reorganisasi manajemen PT Transjakarta.
Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B atas rentetan kecelakaan bus transjakarta.
"Paling tidak, ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi. Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz menutup rapat kerja Komisi B dengan PT Transjakarta, Senin (6/12/2021).
Aziz berharap, ada direksi khusus untuk memastikan kecelakaan bus transjakarta tidak terulang kembali.
Rekomendasi kedua, harus ada audit total atas kecelakaan beruntun yang terjadi belakangan.
Baca juga: 4 Kali Kecelakaan dalam 39 Hari, Komisi B Kembali Panggil Transjakarta
Komisi B meminta audit melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.
"Rekomendasi ini mohon di-update setelah adanya rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kami nantinya," tutur Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.