JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta resmi dimulai, Rabu (23/12/2021). Kegiatan tersebut akan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode Hari Raya Natal dan tahun baru 2022.
Operasi tersebut dimulai setelah Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan upacara gelar apel pasukan yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, menyelenggarakan Operasi Lilin Jaya 2021," ujar Anies, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Operasi Lilin Jaya 2021, 8.000 Petugas Gabungan Amankan Jakarta pada Periode Natal dan Tahun Baru
Anies mengatakan bahwa Operasi Lilin Jaya 2021 di Ibu Kota akan berlangsung selama 10 hari hingga 2 Januari 2022.
"Operasi Lilin Jaya 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari. Mulai tanggal 23 Desember tahun 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," ungkap Anies.
Dalam pelaksaannya, kata Anies, fokus utama Operasi Lilin adalah menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta selama periode Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Baca juga: Operasi Lilin 2021 Digelar 10 Hari, Fokus Amankan Tempat Ibadah, Mal, dan Pusat Keramaian
Di samping itu, petugas gabungan juga tetap akan menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di tengah ancaman varian baru bernama Omicron.
"Lonjakan kasus Covid-19 pada Nataru sebelumnya, perlu kita jadikan pelajaran dalam rangka menghadapi Nataru tahun 2021 ini," kata Anies.
"Tahun ini kita perlu lebih berhati-hati, khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 jenis B-11529 yang biasa disebut Omicron, yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara," pungkasnya
Baca juga: Kemenkes: 3 Pasien Baru Omicron Alami Gejala Ringan, Isolasi di Wisma Atlet
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.
Ribun personel tersebut akan bertugas sampai dengan 2 Januari 2022 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal dan tahun baru 2022.
"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).
"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," sambungnya.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan kegiatan masyarakat.
Salah satunya dengan membatasi jam operasional hotel hingga tempat hiburan yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Tempat Hiburan dan Mal di Jakarta Harus Tutup Pukul 22.00 Saat Malam Pergantian Tahun 2022