JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin membenarkan kadernya, yakni Abdul Aziz, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Menurut Khoirudin, pengunduran diri tersebut diajukan Abdul Aziz secara lisan ke DPW PKS sejak September lalu.
"Permintaan lisan dari Pak Aziz dia sampaikan kepada saya dari bulan September kalau engga salah ya. Cuma tidak tertulis, saya bilang nanti akan diproses," kata Khoirudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Khoirudin mengatakan, alasan Abdul Aziz untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi B DKI Jakarta karena ingin fokus menyelesaikan studi S2-nya di Universitas Indonesia.
Ia pun membantah jika ada yang menyebut pengunduran diri ini karena adanya desakan dari rekan Komisi B lainnya.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Mengundurkan Diri
"Tidak ada kaitannya antara dia (Aziz) akan mengundurkan diri dengan apa yang terjadi di sana. Kan akan diproses di BK. Nanti di sana akan dibuktikan kebenarannya," ujarnya.
"Dia lebih memilih studinya jangan sampe gagal gitu studi nomor satu. Komisi B banyak kader yang bisa menggantikan," lanjut dia.
Khoirudin juga menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi pengunduran diri Abdul Aziz meski kinerjanya terbilang bagus.
"Makanya surat resmi ke DPP dalam argumentasinya adalah karena beliau akan berfokus untuk studinya dulu selama dua tahun ini. Tiga tahun lah S2-nya, S2-nya di UI depok dan itu engga main-main, engga bisa sambilan," ucap Khoirudin.
Sebelumnya, Abdul Aziz pernah memutuskan memberikan rekomendasi berupa reorganisasi manajemen PT Transjakarta.
Baca juga: Di Balik Pengunduran Diri Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta...
Rekomendasi tersebut merupakan satu dari tiga rekomendasi yang dilayangkan Komisi B atas rentetan kecelakaan bus transjakarta.
"Paling tidak, ada tiga hal yang kami sampaikan akan menjadi rekomendasi. Yang pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz menutup rapat kerja Komisi B dengan PT Transjakarta, Senin (6/12/2021).
Aziz berharap, ada direksi khusus untuk memastikan kecelakaan bus transjakarta tidak terulang kembali.
Rekomendasi kedua, harus ada audit total atas kecelakaan beruntun yang terjadi belakangan.
Komisi B meminta audit melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui persis penyebab terjadinya kecelakaan.
Baca juga: Ketua Komisi B DPRD DKI Sebut Pengunduran Dirinya Bukan Terkait Rekomendasi ke Transjakarta
"Rekomendasi ini mohon di-update setelah adanya rekomendasi dari KNKT karena ini akan ada hubungannya dengan rekomendasi kami nantinya," tutur dia.
Keputusan Aziz untuk mengeluarkan rekomendasi kepada Transjakarta disebut keputusan sepihak oleh rekan-rekannya di DPRD DKI. Buntut dari polemik ini, Aziz dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
Aziz membantah pengunduran dirinya terkait dengan laporan rekannya di DPRD ke pada Badan Kehormatan Dewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.