JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa artis Nia Ramadhani mengaku kaget dituntut menjalani rehabilitasi selama 12 bulan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Selain Nia, dua terdakwa lainnya, yakni suami Nia, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya, Zen Vivanto, juga dituntut menjani hukuman rehabilitasi dalam waktu yang sama.
"Sedikit kaget karena hasil asesmen BNN kami dirujuk tiga bulan direhabilitasi tetapi barusan kami mendengar tuntutannya 12 bulan," kata Nia seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan
Nia mengaku tak mengetahui pasti dasar tuntutan jaksa mengenai waktu rehabilitasi yang mencapai waktu setahun itu.
Dia meminta keadilan, yakni divonis menjalani hukuman sesuai asesmen BNN.
"Saya tidak tahu atas dasar apa itu. Saya hanya berharap putusannya minggu depan kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Kami bisa mendapatkan keadilan juga," kata Nia.
Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Menangis di Depan Hakim
Nia menyatakan akan melakukan pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (30/12/2021) pekan depan.
"Karena saya tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu dari BNN 3 bulan tiba-tiba dituntut 12 bulan. Mohon doa aja dari teman-teman semuanya. Kami akan melakukan pembelaan," kata Nia.
Sebelumnya diberitakan, Nia, Ardi, dan Zen Vivanto dituntut menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 12 bulan.
Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Nia Ramadhani, Figur Publik tapi Tak Beri Contoh Baik
Hal yang memberatkan tuntutan Nia yakni perbuatannya dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata JPU membacakan tuntutan, Kamis.
Adapun hal yang meringankan tuntutan, Nia dan dua terdakwa lainnya telah mengakui dan menyesali perbuatan menggunakan barang haram tersebut.
Adapun dalam sidang sebelumnya, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.
Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Siapkan Pembelaan
Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.
Nia mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.
Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.
Ayah Nia meninggal pada 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru mengonsumsi sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.