JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Anteraja menyatakan akan bertanggung jawab jika karyawannya terbukti bersalah dalam insiden penyerangan di rukonya di Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kami akan bertanggungjawab apabila terdapat atau terbukti telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Anteraja atas insiden tersebut," kata Vice President Operations Anteraja Jimmi Krismiardhi dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021).
Jimmi mengatakan, dalam insiden penyerangan itu, lima karyawannya menjadi korban pemukulan.
Baca juga: Penyerangan Ruko di Duren Sawit, Anteraja: 5 Karyawan Kami Jadi Korban Pemukulan
"Pemukulan terhadap karyawan (satria) Anteraja terjadi di kantor operasional kami (staging store)," ujar Jimmi.
Pihak Anteraja telah melaporkan kasus itu ke Polres Jakarta Timur.
"Kami menyerahkan segala proses hukum kepada Polres Jakarta Timur dan akan menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang berjalan," tutur Jimmi.
Polisi menetapkan tiga tersangka terkait penyerangan di ruko Anteraja.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, tiga tersangka itu masing-masing berinisial SAP, S, dan P.
"Tiga (tersangka) untuk sementara," kata Muqqafi, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Penyerangan di Ruko Jasa Ekspedisi di Duren Sawit
Muqqafi menyebutkan, tiga tersangka itu masing-masing kepala cabang, koordinator, dan petugas satpam perusahaan penyedia jasa outsourcing, PT X.
"Itu kalau yang kami jadikan tersangka, mereka mukul pakai tangan dan kaki. Ada yang dua kali, ada yang satu kali," ujar Muqqafi.
Muqqafi mengatakan, jajarannya masih menghimpun keterangan lagi guna meluruskan informasi soal penyebab pengeroyokan yang masih simpang siur.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan dugaan awal penyebab dari insiden pengeroyokan di ruko jasa ekspedisi itu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Susida mengatakan, mulanya salah satu pegawai jasa ekspedisi tersebut merasa ditipu oleh PT X.
Baca juga: Empat Pelaku Penyerangan di Ruko Jasa Ekspedisi Duren Sawit Ditangkap
Adapun lokasi ruko Anteraja dan PT X hanya berjarak beberapa bangunan atau masih dalam satu kompleks.
Pegawai Anteraja itu kemudian mendatangi PT X. Ia menagih uangnya untuk dikembalikan oleh PT X karena merasa ditipu.
"Kemudian PT X tidak terima ditegur oleh (pegawai jasa ekspedisi), kemudian cekcok mulut dan terjadi keributan," kata Susida, Selasa (21/12/2021).
Dalam percekcokan itu, salah satu pegawai PT X kena pukul.
Beberapa menit kemudian, delapan hingga sembilan orang mendatangi Anteraja. Mereka memukul dan menginjak para karyawan di ruko jasa ekspedisi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.