JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi mengatakan, dua polisi yang diduga mengeroyok dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, merupakan anggota Mabes Polri.
"Betul pelakunya polisi. Anggota Mabes (Polri)," ujar Muqqafi, Kamis (23/12/2021).
Muqqafi menyebutkan, pelaku pengeroyokan berjumlah tiga orang, satu di antaranya warga sipil.
"Anggota polisinya dua," ujar Muqqafi.
Baca juga: 2 Polisi Diduga Keroyok 2 Remaja di Jatinegara Pakai Pentungan
Dugaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter, Kamis.
"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.
Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden sudah terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Polda Metro Segera Panggil Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Terkait Kasus Ujaran Kebenciaan
Dalam laporan itu, dijelaskan uraian singkat kejadian sebagai berikut, "benar telah terjadi tindak pidana PENGEROYOKAN, yang diduga dilakukan oleh terlapor (lidik). Kronologis kejadian sbb: Berawal pada hari dan tanggal tersebut di atas pelapor sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang di portal dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura selanjutnya mobil warna putih tersebut pergi."
"Namun beberapa menit, pelaku kembali rombongan dan langsung mendekati pelapor dan melakukan pemukulan dengan cara bersama-sama dengan alat berupa pentungan warna hitam, sehingga pelapor mengalami luka di bagian kepala, tangan kini, lutut kiri kanan, dan punggung."
Baca juga: Pemprov DKI Ambil Alih Lahan 7.000 Meter Persegi di Senopati yang Diduduki Ilegal Hampir 20 Tahun
Dalam laporan itu disebutkan terlapor disangkakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan membenarkan adanya kejadian itu.
"Iya betul, sedang berproses laporan polisinya," kata Erwin, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.