JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar semua pihak bisa menunggu Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.
Dia mengatakan, aturan mengenai revisi UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen akan diterbitkan tidak lama lagi.
"Enggak lama lagi, tunggu saja segera (diterbitkan)," ujar Riza dalam rekaman suara, Kamis (23/12/2021) malam.
Baca juga: Dukung Anies Naikkan UMP 5,1 Persen, F-PKS: Buruh dan Rakyat yang Harus Dibela
Riza mengatakan, apapun yang akan terbit pada dasarnya Pemprov DKI Jakarta menginginkan yang terbaik untuk semua pihak.
Termasuk kaum buruh dan para pengusaha yang kini belum mendapat kejelasan terkait kenaikan UMP Jakarta 2022.
"Prinsipnya kami ingin memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh, pengusaha, dan kepentingan masyarakat," tutur dia.
Adapun terkait besaran UMP, Riza menjelaskan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah memutuskan kenaikan 0,8 persen pada 20 November 2021.
"Dalam perkembangannya dirasa kurang adil karena angka inflasi angka pertumbuhan (ekonomi) tinggi maka dicoba disesuaikan, sekarang sudah diputuskan angka 5,1," ujar dia.
Baca juga: Pengamat Sebut Kebijakan soal UMP Jakarta 2022 Mencla-mencle dan Berbau Politis
Sebagai informasi, pada Sabtu (18/12/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2022 yang sebelumnya hanya sebesar 0,8 menjadi 5,1 persen.
Anies mengatakan, keputusan menaikan UMP DKI Jakarta merupakan hasil kajian dan perhitungan dari proyeksi pertumbuhan ekonomi dari Bank Indonesia yang mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Begitu juga dengan tingkat inflasi yang diprediksi di kisaran 2-4 persen.
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, kenaikan 5,1 persen dinilai cukup layak diterima para buruh dan juga tidak memberikan beban besar kepada para pengusaha.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apresiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.