JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya fokus mengamankan ibadah misa Natal 2021 di 1.670 gereja pada Jumat (24/12/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengamanan gereja pada saat ibadah misa Natal tersebut masuk dalam rangkaian Operasi Lilin Jaya 2021.
Ada sebanyak 8.000 personel yang akan melakukan pengamanan ibadah misa Natal pada 24 Desember 2021.
Ribuan personel tersebut, kata Zulpan, tersebar di 1.630 gereja yang ada wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan, serta Bekasi.
"Jadi pengamanan gereja itu include dengan pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru), yaitu 8.000 personel gabungan mulai 23 Desember 2021 sampai 2 januari 2022," ujar Zulpan saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Jadwal Misa Natal 2021 Gereja Katedral Secara Tatap Muka dan Online
"Gereja yg diamankan 1.670 saat malam Natal 2021 di wilayah hukum Polda Metro Jaya".
Dalam pelaksanaannya, Zulpan menyebut bahwa kepolisian bersama TNI dan aparat pemerintah daerah akan menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah Natal berjalan lancar.
Di samping itu, personel gabungan juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah untuk meminimalkan penularan Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta, dalam rapat koordinasi, sepakat bahwa kapasitas gereja maksimal 50 persen. Kemudian setiap gereja harus ada barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk (untuk skrining kesehatan)," pungkasnya.
Baca juga: Batasi Kapasitas Saat Misa Natal, Gereja Katedral Hanya Tampung 650 Umat
Sebelumnya diberitakan bahwa 8.000 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021 di wilayah DKI Jakarta.
Zulpan menjelaskan, ribuan personel tersebut akan bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan protokol kesehatan selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel," ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).
"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan leveling PPKM yang berlaku di Jakarta," sambungnya.
Dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembatasan sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca juga: 3 Kantong Parkir Disiapkan untuk Umat Gereja Katedral Saat Misa Natal 2021
Salah satunya adalah membatasi jam operasional hotel hingga tempat hiburan yang berada di wilayah DKI Jakarta.