Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Klaim Asuransi Kendaraan hingga Rumah Tertimpa Pohon Tumbang di Kota Tangerang

Kompas.com - 24/12/2021, 22:20 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang membuka posko klaim asuransi kerusakan barang akibat tertimpa pohon tumbang mulai Jumat (24/12/2021).

Posko itu didirikan di Kantor Disbudparman di Jalan KS Tubun, Mekarsari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Kepala Disbudparman Ubaidillah Ansar berujar, warga yang barang atau bahkan kediamannya rusak akibat tertimpa pohon tumbang dapat mengajukan asuransi melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Baca juga: Imbas Hujan dan Angin Kencang di Kota Tangerang, Fasum hingga Mal Rusak, 1 Korban Terluka

Setelah membuka aplikasi itu, korban dapat memilih fitur laksa dan mengeklik kategori pengajuan asuransi pohon tumbang.

"Selanjutnya, bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses yang lebih lanjut," ucap Ubaidillah dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

"Pendaftaran proses klaim maksimal 3x24 jam setelah kejadian," sambungnya.

Dia menyebutkan, hingga Jumat ini, setidaknya sudah ada tiga korban yang mengeklaim asuransi ke Disbudparman Kota Tangerang.

Ketiga korban itu terdiri dari warga yang kediamannya dan mobilnya rusak.

Baca juga: Alun-alun dan Taman di Kota Tangerang Ditutup pada 30 Desember-1 Januari

Ubaidillah mengimbau seluruh korban memastikan kelengkapan berkas klaim asuransi yang dibutuhkan.

Sebab, menurut dia, proses pencairan asuransi bakal berjalan lebih cepat jika berkas lengkap.

"Pastinya, jika sudah lengkap di hari yang sama, berkas akan dikirim (oleh) Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit," papar Ubaidillah.

Diberitakan sebelumnya, hujan deras disertai angin kencang yang terjadi sempat memorak-porandakan sejumlah fasilitas umum hingga pribadi di Kota Tangerang pada Kamis (23/12/2021).

Tak hanya itu, seorang warga juga terluka.

Baca juga: Nissan Leaf dan Toyota Fortuner Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di RS Pelni

BPBD melaporkan sejumlah pohon tumbang, fasilitas umum, kediaman, dan kendaraan warga rusak akibat hujan deras disertai angin kencang di Kota Tangerang, Kamis kemarin.

Sementara itu, berdasarkan catatan hingga pukul 17.00 WIB pada Kamis kemarin, ada sekitar 15 titik pohon tumbang di Kota Tangerang.

Akibat hujan deras dan angin kencang, ada tujuh mobil, tujuh rumah, dan satu fasilitas umum yang rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com