Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Aksi Bejat 5 Pemuka Agama Cabuli Murid: Manfaatkan Status, Ancam Korban agar Nurut

Kompas.com - 27/12/2021, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - beberapa hari lagi, tahun 2021 segera berakhir dan berganti ke 2022. Sederet peristiwa yang terjadi dan terungkap pada 2021 tentu tak akan luput dari ingatan publik.

Seperti halnya kasus kekerasan seksual yang cukup banyak terungkap sepanjang 2021. Beberapa di antaranya dilakukan oleh sosok pemuka agama terhadap anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan status sosialnya untuk menutupi kekerasan seksual yang dilakukannya selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Para pelaku bahkan tak jarang mengancam korban agar mau meladeni aksi bejat mereka.

Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama di wilayah Jabodetabek yang terungkap pada 2021:

1. Kasus "Bruder" Angelo di Gereja Depok

Seorang biarawan gereja di Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi pada 2019 atas dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah anak panti asuhan yang ia kelola.

Pelaku baru menjalani sidang atas perbuatannya pada Desember 2021.

Pelaku yang bernama Lukas Lucky Ngalngola (Angelo) itu dilaporkan pertama kali pada 13 September 2019.

Ia kemudian ditahan, tetapi dibebaskan kembali setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Baca juga: Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun

Setelah bebas, Angelo dikabarkan membuka panti asuhan baru. Publik pun mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kasus pencabulan yang pernah menjerat Angelo.

Laporan baru kembali dibuat dengan korban yang berbeda agar Angelo menjalani proses hukum yang seharusnya.

Saat ini, persidangan kasus pencabulan itu sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok.

Jaksa penuntut umum menuntut Angelo dihukum penjara selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang yang digelar Senin (13/12/2021) lalu.

2. Guru agama lecehkan 2 murid di Tangerang

Selain kasus pelecehan oleh Bruder Angelo, sejumlah kasus serupa juga terungkap ke publik pada 2021.

Pada April lalu, seorang guru mengaji di Tangerang bernama Ahmad Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya.

Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan.

Setelah berbulan-bulan berlalu, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menaikkan kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama itu ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Pemuka Agama di Pinang Kabur dari Rumahnya

Sejalan dengan itu, Saiful ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/12/2021).

Perjalanan kasus ini diwarnai drama kala istri pelaku mengancam korban dan pihak keluarganya saat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com