DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Kampung Pulo Manggis, Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, dibobol maling pada Kamis (9/12/2021) pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saat dimasuki maling, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
"Modusnya satu pelaku melakukan pencurian di rumah kosong, dengan cara mencongkel. Ada tang dan obeng untuk mencongkel," jelas Yogen di Mapolres Depok, Senin (27/12/2021).
Yogen mengatakan, berdasarkan keterangan korban, sebuah televisi, sebuah gitar listrik, dan perhiasan emas raib digondol maling.
"Menurut keterangan korban kerugian mencapai Rp 20 juta," kata Yogen.
Pelaku terdiri dari dua orang, yakni M (38) dan RPN (33). Keduanya diamankan di sebuah toko televisi di Kalimulya, Depok, pada Selasa lalu.
Ia menjelaskan, saat beraksi, satu pelaku berperan mengawasi di atas motor, sedangkan satu pelaku lainnya mencongkel rumah kosong.
"Satu pelaku membonceng dan mengawasi pelaku dari luar. Lalu pelaku masuk ke dalam, mengambil barang-barang dan lalu keluar. Barang kemudian dijual," jelas Yogen.
Baca juga: Rumah Selebgram di Depok Disatroni Maling, Macbook hingga Perhiasan Raib
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangakakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun kurungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.