Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Gitar Curian, Pelaku Ditangkap Saat Hendak COD dengan Polisi

Kompas.com - 27/12/2021, 16:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pencuri rumah kosong diamankan Satreskrim Polres Metro Depok saat hendak melakukan transaksi jual beli barang curiannya dengan cara cash on delivery (COD) di Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pelaku M (38) dan RPN (33) diamankan di sebuah toko televisi di Jalan Kalimulya, Cilodong, Depok, pada Selasa (21/12/2021) pukul 01.35 WIB.

"Jadi korban mengetahui kalau ini gitar (yang dijual online) milik korban. Korban merasa ini persis milik dia. Oleh karenanya kemudian melapor ke polisi. Dari sana, dilakukan COD, dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Yogen di Mapolres Depok, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Rumah Kosong Dicongkel Maling, Gitar Listrik hingga Perhiasan Raib

Yogen menceritakan, pelaku mencuri sebuah gitar listrik, sebuah televisi layar datar, dan sejumlah perhiasan, dari sebuah rumah kosong di Kampung Pulo Manggis, Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/12/2021) pukul 22.00 WIB.

"Menurut keterangan korban kerugian mencapai Rp 20 juta," kata Yogen.

Setelah mencuri barang-barang tersebut, pelaku pun menjual barang curian tersebut melalui berbagai tempat, termasuk secara online di sosial media Facebook.

Dari lapak jualan online tersebut, pemilik mengenali bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Korban pun melapor polisi dan dilakukanlah penangkapan dengan berpura-pura melakukan transaksi COD.

Baca juga: Selama Libur Natal, Kasus Aktif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 2 Kali Lipat

Yogen menjelaskan, rumah tersebut dalam keadaan kosong saat dimaling. Pelaku pun memastikan rumah dalam keadaan kosong dengan cara memanggil-manggil penghuni rumah yang kemudian tidak menyahut.

"Modusnya satu pelaku melakukan pencurian di rumah kosong, dengan cara mencongkel. Ada tang dan obeng untuk mencongkel," jelas Yogen.

Ia menjelaskan, saat beraksi, satu pelaku berperan mengawasi di atas motor, sedangkan satu pelaku lainnya mencongkel rumah kosong.

"Satu pelaku membonceng dan mengawasi pelaku dari luar. Lalu pelaku masuk ke dalam, mengambil barang-barang dan lalu keluar. Barang kemudian dijual," jelas Yogen.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangakakan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com