Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal

Kompas.com - 28/12/2021, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber dan dokter kecantikan, Richard Lee, mengaku menyesal telah mengedukasi masyarakat terkait produk kecantikan abal-abal. Sebab, ia merasa langkahnya mereview produk abal-abal itu lah yang berujung penangkapannya.

Richard Lee ditangkap dan ditahan kepolisian pada Senin (27/12/2021) malam, karena dianggap telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal. 

Beberapa hari sebelumnya, Richard Lee rupanya sudah mendengar bahwa dia akan ditangkap. Ia sudah mempersiapkan video yang belakangan diunggah di Youtube oleh stafnya.

"Kalau video ini tayang, artinya saya sudah ditahan, saya enggak tahu pihak kejaksaan atau kepolisian. Saya buat video ini jauh sebelum itu, saya buat tanggal 19 Desember 2021," kata Richard sambil menunjukkan tanggal di ponselnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Kasus Akses Medsos Ilegal

Video itu diunggah di kanal Youtube Richard Lee pada Senin malam kemarin, setelah penangkapan.

"Ini sangat menyakitkan. Saya dapat kabar bahwa dalam waktu dekat, satu dua hari dalam minggu ini akan ditangkap lagi dan ini lebih berat karena akan maju di persidangan. Dan ini benar-benar menyakiti hati saya dan keluarga saya," katanya.

Richard pun menduga penangkapannya ini adalah efek dari langkahnya yang kerap membuat konten edukasi terkait produk kecantikan abal-abal. Namun ia menilai proses hukum yang harus dilaluinya ini tak sepadan dengan konten-konten edukasi yang ia buat.

"Kalau review saya berujung penangkapan, upaya saya bongkar semua ini berujung pada saya ditangkap, benar-benar enggak pantas. Benar-benar saya enggak ikhlas, enggak sepadan yang saya kerjakan," ujar Richard.

Ia menyesalkan niat baiknya ingin menyelamatkan banyak orang dari produk abal-abal justru kini berakhir tragis.

"Saya bahagia ketika orang makin banyak yang saya selamatkan, tapi kalau saya harus mengalami seperti ini, sumpah saya benar-benar menyesal telah melakukan hal itu," katanya.

Baca juga: Richard Lee, Ditangkap karena Hapus Barang Bukti dan Akses Medsos secara Ilegal, lalu Dipulangkan

Richard Lee pun menegaskan, ia tidak melakukan kesalahan pidana seperti yang dituduhkan kepolisian. Ilegal akses yang dituduhkan polisi merupakan kerja mesin otomatis. Ia hanya mengunggah konten di Facebook pribadinya, namun konten itu kemudian terhubung ke Instagram yang sudah disita polisi.

"Sudah saya jelaskan apa adanya. Saya siap perjuangan hal ini di pengadilan," kata Richard Lee.

Adapun akun Instagram Richard Lee sebelumnya disita polisi sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Dokter Richard Lee Terkait Mengakses Barang Bukti secara Ilegal

Kasus itu bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium. Produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya memanggil dan menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Rovan menyebut berkas penyidikan dugaan kasus pyang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap dan penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com