Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion, Pengelola GBK Minta Maaf

Kompas.com - 28/12/2021, 12:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengelola kawasan Gelora Bung Karno meminta maaf atas sikap petugas keamanan yang melarang pengguna kursi roda bernama Abil Asswad (32) untuk masuk ke area stadion.

Kepala Divisi Humas GBK Dwi Putranto menegaskan, disabilitas yang menggunakan kursi roda tidak dilarang memasuki area stadion. Namun, ada kesalahpahaman petugas dalam menafsirkan aturan sehingga melarang pengguna kursi roda masuk.

"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman petugas kami di lapangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan. Sebenarnya (pengguna kursi roda) boleh masuk kok," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

"Kami juga sudah minta maaf langsung ke yang bersangkutan atas kesalahpahaman ini," sambungnya.

Baca juga: Video Viral Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion GBK, Ini Ceritanya

Abil mengakui, memang ada aturan yang tak membolehkan alat beroda seperti sepeda dan skateboard untuk masuk ke area stadion. Petugas pun salah menafsirkan aturan itu dan melarang pengguna sepatu roda masuk.

"Padahal sebenarnya boleh kok disabilitas pakai kursi roda," ujarnya.

Dwi menambahkan, petugas yang bersangkutan saat ini sudah diberi edukasi agar tak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari. Pengelola GBK juga mengevaluasi kinerja petugas itu.

"Akan dievaluasi sama kami, karena itu kerjasama dengan vendor, kita sudah sampaikan ke vendornya," ujarnya.

Baca juga: Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Stadion GBK, Petugas Harus Dilatih Cara Tangani Penyandang Disabilitas

Video pengguna kursi roda dilarang masuk area Stadion GBK viral setelah diunggah akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki. Video tersebut sudah diputar lebih dari 29.000 kali.

Pengguna kursi roda tersebut adalah Abil Asswad (32). Abil mengaku sangat kecewa dengan tindakan petugas yang melarangnya masuk.

Padahal, dalam pengumuman yang terpampang di sekitar GBK, yang dilarang masuk adalah alat beroda seperti sepeda, skuter, hingga skateboard.

"Mereka sama sekali tidak memahami (perbedaan kursi roda dengan alat beroda lainnya), makanya saya bilag kurang edukasi, bahkan tidak diedukasi oleh atasan atau pengelolanya," kata Abil kepada Kompas.com.

Baca juga: Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area SUGBK tapi Petugas Naik Buggy Car dari Dalam Stadion

 

Abil mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/12/2021) pukul 19.26 WIB. Saat itu, dia ingin berolahraga dengan mengelilingi Stadion GBK.

Namun, ketika akan masuk ke area Stadion GBK, dia langsung dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan alat yang beroda tidak boleh masuk.

"Langsung saya benar-benar kaget, kok bisa kursi roda dilarang masuk. Petugasnya memberikan alasan untuk sepatu roda, skateboard, sepeda dan sejenisnya yang beroda dilarang masuk atas perintah pengelola GBK. Benar-benar saya malu dengan orang sekitar," kata Abil.

Meskipun akhirnya diizinkan masuk setelah berdebat, tetapi Abil memilih mengurungkan niatnya untuk berolahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com