TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang remaja yang membawa senjata tajam di Tomang Regency, Periuk Jaya, Periuk, Kota Tangerang, Senin (27/12/2021).
"Inisial RA, lahir 2006, berarti masih 16 tahun. Pelajar SMP dia," ucap Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi melalui sambungan telepon, Selasa (28/12/2021).
Kuswadi menjelaskan, penangkapan itu bermula saat RA yang tergabung dalam kelompok remaja bernama Topi Miring hendak tawuran dengan kelompok remaja lain bernama Tubruk di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin sekira pukul 04.30 WIB.
Kuswadi menyebutkan, saat itu setidaknya ada delapan orang termasuk RA yang tergabung dalam kelompok Topi Miring.
Baca juga: Kronologi Kasus Richard Lee Akses Medsos Ilegal dan Hilangkan Alat Bukti
Lantaran merasa kalah jumlah, kelompok remaja itu lantas memutuskan untuk mundur dan langsung menuju ke arah Periuk.
Niatnya, kelompok Topi Miring hendak mencari musuh lain di Periuk.
"Karena Topi Miring kalah jumlah, jadi mereka mundur. Terus mereka ke daerah sini (Periuk) cari musuh, tapi enggak ada (musuh)," papar Kuswadi.
Kelompok Topi Miring kemudian memutuskan untuk pulang. Saat itu, RA berboncengan motor dengan rekannya yang berinisial MR (15).
RA dan MR tersesat saat hendak pulang dari Tomang Regency. Sementara itu, anggota kelompok lainnya sudah pergi dari lokasi tersebut.
"Karena diportal, RA dan MR ada yang enggak bisa kabur," kata Kuswadi.
Posisinya, RA saat itu sedang memegang senjata tajam jenis celurit.
Kata Kuswadi, warga Tomang Regency yang menduga bahwa RA dan MR hendak tawuran langsung menangkap keduanya.
"Pada saat itu biasalah bawa-bawa senjata tajam, warga geram. MR yang enggak bawa sajam dipukuli warga," ungkap dia.
Baca juga: Video Viral Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion GBK, Ini Ceritanya
Kepolisian lalu mendatangi lokasi warga menangkap RA dan MR. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Jatiuwung.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui memang RA membawa celurit dan MR tidak membawa senjata tajam.
"Yang satu (MR), kami kembalikan karena enggak bawa sajam (senjata tajam). Yang dimankan yang bawa sajam saja (RA), satu orang," papar Kuswadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.