JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah adanya pelecehan seksual oleh sopir taksi online GJ, kepada penumpang NT, di Tambora, beberapa waktu lalu.
"Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP, baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban, tidak ada pelecehan seksual," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang Mengaku Juga Dianiaya Korban
Zulpan menjelaskan, yang terjadi saat itu, tangan GJ, memegang dagu NT yang kemudian ditepis.
"Yang ada, yang saya sampaikan tadi, hanya megang dagu, kemudian ditepis (oleh NT)," lanjut Zulpan.
Sebelumnya, menurut pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (23/12/2021) dini hari.
Lantaran sempat meminum minuman beralkohol, dalam perjalanan NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.
NT lalu membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang di Tambora
Lantaran menolak permintaan sopir, cekcok terjadi. NT mengaku, si sopir sempat mengancam sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.
"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.
NT yang merasa risih kemudian menepis tangan sopir. Namun, sopir membalas tepisan itu dengan menampar NT hingga perkelahian terjadi.
Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.