Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disnaker DKI: Tetap Ada Pembicaraan dengan Pengusaha Terkait Kenaikan UMP 5,1 Persen

Kompas.com - 28/12/2021, 13:26 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pengusaha tetap diajak bicara terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2021 sebesar 5,1 persen.

"Terkait kronologi tidak ada pembicaraan, saya luruskan (sebenarnya) ada pembicaraan," kata Andri dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Andri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengajak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk berdiskusi sebelum menentukan kenaikan UMP Jakarta tahun 2022.

"Dalam rentang waktu penetapan antara penetapan (awal) dan revisi, ini terus terang kami terus melakukan koordinasi-koordinasi, termasuk dengan dewan pengupahan, dengan Apindo dengan Kadin termasuk dari serikat pekerja," kata Andri.

Baca juga: Ironi Kenaikan UMP Jakarta, Anies Langgar PP Pengupahan tapi Bakal Sanksi Pengusaha Pelanggar Aturannya

Saat dilakukan pembicaraan dengan para pengusaha, Andri menyebut asosiasi pengusaha tetap menaati Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 seperti yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Apindo Kadin tetap mengatakan taat PP 36, kalau aturannya (mengatakan naik) 5 persen 10 persen it's okay," kata Andri.

Andri mengaku, Pemprov DKI tidak menetapkan revisi kenaikan UMP berdasarkan suara pengusaha.

Penentuan UMP Jakarta diputuskan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan berdasarkan pertimbangan data Badan Pusat Statistik yang menyebut pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen di tahun 2022, serta survei Bank Indonesia terkait kenaikan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,4 persen.

Baca juga: Anies Naikkan UMP DKI, Anggota DPRD: Jangan Berpolitik Terhadap Buruh

"Atas dasar itu kami merevisi SK Gubernur lalu dengan dengan melakukan revisi UMP dengan menggunakan data BPS yaitu (pertumbuhan ekonomi) 5,1 persen," ucap dia.

Kenaikan UMP 2022 pun diputuskan untuk direvisi dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021 yang diteken oleh Anies pada 16 Desember 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com