JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membantah kabar bahwa pasien yang terpapar virus Corona varian Omicron kabur dari karantina hingga harus dijemput oleh satuan tugas (satgas) Covid-19 di apartemen kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021).
"Tidak ada yang kabur. Yang bilang kabur siapa? Pasien ini kooperarif, tidak ada seperti yang diberitakan itu tidak ada. Ini juga tolong diklarifikasi," ujar Kapolsek Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Selasa.
Febri mengatakan, pasien Covid-19 yang terpapar virus Corona varian Omicron itu bersikap koorperatif saat dijemput oleh tim Satgas. Namun, sebelum dievakuasi, dia sempat meminta izin untuk makan dan mandi.
Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Omicron Sempat Menolak Diisolasi di RSPI Sulianti Saroso
"Dia kooperatif dan langsung dijemput oleh Satgas Covid-19. Memang sempat makan dan mandi dulu," kata Febri.
Febri mengatakan, pasien itu berjumlah satu orang dan berjenis kelamin laki-laki. Saat ini pasien itu telah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Inpeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
"Cuma ada satu, dia laki-laki. Saat ini sudah dibawa ke RSPI Sulianti Saroso oleh Satgas," kata Febri.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Dermawan sebelumnya membenarkan terkait penjemputan pasien yang terpapar varian Omicron tersebut. Sang pasien kemudian dibawa ke RSPI Sulianti Saroso.
"Benar. Yang bersangkutan saat ini sudah dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso," kata Guruh.
Baca juga: Dinkes DKI: Istri Pasien Omicron di Apartemen Pluit Juga Positif Covid-19