JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga yang tinggal di apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dinyatakan positif Covid-19 dengan varian Omicron.
"Tuan HK tinggal dengan istri di apartemen. Status suami positif Omicron tanggal 19 Desember 2021," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).
Petugas gabungan telah memeriksa dan menjemputnya dari kediaman untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Di RSPI, kata Yudi, pasien akan dimonitor lebih lanjut kondisi dan penanganannya.
Yudi memastikan, pasien tersebut juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Dengan demikian untuk sementara, penularan Omicron tersebut disimpulkan merupakan transmisi lokal.
"Sementara iya (transmisi lokal)," kata Yudi.
Dari hasil temuan ini, ujar dia, pihaknya juga segera melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.
Termasuk salah satunya adalah istri yang bersangkutan.
Baca juga: Petugas Gabungan Jemput Pasien Covid-19 Terduga Omicron di Apartemen Kawasan Jakarta Utara
Setelah melakukan investigasi terhadap kasus sang istri, kata Yudi, petugas medis pun menemukan bahwa sang istri turut positif Covid-19.
"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata dia.
Meskipun sang istri positif, namun belum diketahui apakah dia positif Covid-19 varian Omicron atau bukan.
Untuk dapat mengetahui hal itu, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun istri pasien yang positif tersebut juga akan segera dikarantina dan dilakukan monitoring di RSPI.
Baca juga: Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta Utara sempat menolak untuk diisolasi dari apartemennya ke RSPI Sulianti Saroso.