JAKARTA, KOMPAS.com - Istri dari warga yang positif Covid-19 Omicron di apartemen kawasan Pluit, Penjaringan dipastikan juga positif Covid-19.
"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).
Meskipun sang istri positif Covid-19, namun belum diketahui apakah dia positif oleh varian Omicron atau bukan.
Untuk dapat mengetahui hal itu, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi Akan Lakukan Tracing di Apartemen Pluit Setelah Kasus Pasien Terpapar Omicron
Sama seperti suaminya, istri pasien tersebut juga akan segera dikarantina dan dilakukan monitoring di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Sebelumnya, sang suami telah dinyatakan positif Covid-19 dengan varian Omicron.
"Tuan HK tinggal dengan istri di apartemen. Status suami positif omicron tanggal 19 Desember 2021," ujar Yudi.
Petugas gabungan pun telah memeriksa dan menjemputnya dari kediaman untuk dievakuasi ke RSPI.
Di RSPI, kata dia, yang bersangkutan akan dimonitor lebih lanjut kondisi dan penanganannya.
Yudi memastikan, pasien tersebut juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Dijemput dari Apartemen di Pluit Positif Omicron pada 19 Desember
Dengan demikian untuk sementara, penularan Omicron tersebut disimpulkan merupakan transmisi lokal.
"Sementara iya (transmisi lokal)," kata Yudi.
Dari hasil temuan ini, ujar dia, pihaknya juga segera melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.
Termasuk salah satunya adalah istri pasien yang akhirnya diketahui positif Covid-19 juga.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan satu kasus transmisi lokal virus corona varian Omicron di Indonesia. Pasien transmisi lokal itu merupakan laki-laki berusia 37 tahun.