JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial EN (13), warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, menjadi korban penjualan orang dan prostitusi daring.
Paman EN, Hendra (32) mengatakan, ia dan keluarganya mengetahui hal tersebut saat EN meninggalkan rumah pada Selasa (21/12/2021).
EN meninggalkan rumah bersama kekasihnya, RB, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tanpa pamit kepada orangtuanya.
"Saya sempat cari-cari keliling lingkungan. Akhirnya ke rumah teman (EN), kata temannya dia (EN) sama cowok," ujar Hendra saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Gebrak Meja, Ketua DPRD DKI Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun Buang-buang Uang
Keesokan harinya, Hendra mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam aplikasi MiChat. EN disebut menawarkan jasa prostitusi secara daring (online).
Hendra kemudian memastikan bahwa sosok yang di foto itu benar-benar keponakannya. Ia melakukan komunikasi lewat voice note untuk memastikan suara keponakannya.
Dari situ, Hendra mengetahui keberadaan EN, yakni di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Pancing lagi voice notes. Akhirnya saya berpikir, 'apa saya main MiChat juga?, akhirnya saya laporkan ke polisi," ujar Hendra.
Hendra kemudian membuat laporan ke Mapolsek Makasar dan bertemu langsung dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen.