Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Sopir Grab dan Penumpang di Tambora, Sama-sama Mengaku Dianiaya dan Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 29/12/2021, 09:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus perseteruan antara sopir taksi online Grab berinisial GJ (47) dan penumpang NT (25) masih berlanjut.

Perseteruan bermula ketika NT muntah dalam perjalanan ke Tambora dengan menumpang taksi online GJ. Diakui NT, ia meminum minuman beralkohol sebelumnya.

Dari kejadian itu, percekcokan soal uang ganti rugi terjadi, berujung pada kekerasan fisik antara keduanya dan saudara NT.

Kepada wartawan, masing-masing pihak mengaku diserang duluan.

Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang di Tambora

Belum lama ini, Polsek Tambora resmi menjadikan GJ sebagai tersangka penganiayaan terhadap NT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, GJ disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Dari kejadian tersebut, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun," kaya Zulpan, Selasa (28/12/2021).

Penetapan sang driver Grab sebagai tersangka, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Baca juga: Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Lecehkan Penumpang Mengaku Juga Dianiaya Korban

Selain itu, ia menegaskan, GJ pun mengakui telah melakukan tindak penganiayaan tersebut.

"Dari hasil BAP, tersangka mengakui melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk," ungkap Zulpan.

Ia menjelaskan, perlu minimal dua alat bukti dalam menetapkan tersangka. Polisi mengaku sudah mengantongi dua alat bukti.

"Jadi dua alat bukti sudah dikantongi penyidik, di antaranya hasil visum dan bekas luka," pungkas dia.

Sopir laporkan balik penumpang

Meski GJ sudah berada di balik tahanan, pihaknya melaporkan balik NT dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu lalu.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut.

Polisi akan mengusut laporan kedua pihak yang berseteru sesuai unsur atau pasal-pasal yang dilaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com