Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Konsumsi Sabu bersama Anak Buah

Kompas.com - 29/12/2021, 17:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama salah satu anggotanya yang bernama Bripka Roby Cahyadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Oky ditangkap setelah Propam menyelidiki pelanggaran oleh anggota Polsek Sepatan, Bripka Roby, yang kedapatan tidak menjalankan tugas.

"Dicari dan ditelusuri Propam Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas," ujar Zulpan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Dari situ, kata Zulpan, Roby diketahui mengonsumsi sabu. Hal itu juga diperkuat dengan hasil positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan saat penyelidikan.

Propam kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa Roby kerap mengonsumsi sabu bersama Oky selaku pimpinannya.

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga dalam hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ungkap Zulpan.

Baca juga: Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti Dicopot

Zulpan menambahkan bahwa saat ini Oky dan Roby sudah dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Metro Jaya.

"Jadi dua-duanya, anggota maupun Kpolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job. Serta dalam pemeriksaan dan ditahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Perjalanan Kasus Eks Kapolsek Kebayoran Baru Konsumsi Sabu: Dipecat Berujung Gugatan ke PTUN

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim membenarkan penangkapan salah satu kapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota itu.

"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Abdul belum dapat menjelaskan lebih terperinci mengenai penangkapan Oky Bekti.

Dia hanya memastikan bahwa penanganan kasusnya sudah dilimpahkan Polres Metro Tangerang Kota ke Propam Polda Metro Jaya.

"Kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda. Itu saja jawaban saya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com