Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Musnahkan 590 Barang Bukti, Hampir Seluruhnya Perkara Narkoba

Kompas.com - 30/12/2021, 14:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Depok memusnahkan barang bukti dari 590 perkara di Depok yang diamankan sepanjang 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, sebagian besar dari barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara narkoba.

"Perkara yang mendominasi adalah perkara narkoba, itu hampir 520 dari 590 perkara keseluruhan. Baru sisanya perkara kekerasan, tawuran, dan ada juga barang bukti senjata tajam, dan lainnya," jelas Kuncoro di Depok, Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut bukanlah seluruh narkoba yang diamankan, melainkan barang bukti sisihan dari barang bukti utama yang sebelumnya sudah dimusnahkan.

"Barang bukti utama pernah dimusnahkan oleh Pak Kapolres Depok, sebanyak sekian ratus kilogram," kata dia.

Baca juga: Askara Harsono Dilaporkan Selingkuh dengan Menantu Jenderal TNI, Nama Jokowi Ikut Dibawa-bawa

Adapun barang bukti yang dimusnahkan belakangan ini terdiri dari narkoba, senjata tajam, uang palsu, senjata api jenis air softgun, dan lainnya.

Rinciannya adalah sebagai berikut: ganja 26 kilogram dari 107 perkara, sabu 2,19 kilogram dari 407 perkara, dan obat-obatan dari enam perkara yakni 812 butir Tramadol, serta 2.300 butir ekstasi.

Sedangkan barang bukti senjata api yang diamankan dari enam perkara terdiri dari 5 senjata api dan 6 peluru.

Dari 53 perkara juga diamankan 22 celurit, 5 golok, 12 pisau, 6 linggis, sebuah parang, 2 gergaji, 4 pedang, dan sebuah stik golf.

Baca juga: Diduga Ganggu Rumah Tangga Jenderal TNI, Askara Harsono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com