JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron berinisial CA ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.
Hal itu disampaikan Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam video yang diunggah dalam akun resmi Kapolda Metro Jaya.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA," ujar Made, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Siswi SD di Jaktim: Ditiduri, Disekap, lalu Dijual Pacar di Apartemen Kalibata
Made enggan menjelaskan secara terperinci siapa sosok pesinetron yang terjerat dugaan kasus prostitusi itu.
Dia hanya mengatakan bahwa CA ditangkap di salah satu hotel mewah di wilayah Jakarta Pusat.
"Di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Made.
Baca juga: Buah Perjuangan Sandi yang Bongkar Korupsi Dinas Damkar Depok, Kini Mantan Bosnya Jadi Tersangka
Dia menambahkan, informasi sol penangkapan tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan awal CA oleh penyidik selesai dilakukan.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," pungkas Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.