JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat usaha, wisata, restoran, dan hotel di Jakarta Utara diperingatkan agar tertib saat beroperasi pada malam pergantian tahun.
Pasalnya, Jumat (31/12/2021) merupakan hari menjelang malam pergantian tahun menuju 1 Januari 2022.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menyosialisasi aturan malam pergantian tahun, pada Kamis malam (30/12/2021).
Baca juga: 11 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
"Untuk itu diingatkan kepada para pengusaha dan rumah makan untuk tertib pada malam pergantian tahun dengan menjalankan ketentuan yang berlaku, mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan," kata Ali dikutip dari siaran pers, Jumat.
Ali meminta seluruh masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan pada malam tahun baru.
Hal tersebut sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih mengancam.
Oleh karena itu, dia juga meminta agar tak perlu ada perayaan pergantian tahun seperti pada saat kondisi normal.
"Imbauan tidak perlu ada perayaan-perayaan karena masih masa pandemi juga diberikan sampai pemukiman-pemukiman. Ini dilakukan bukan berarti dilarang beraktivitas, tapi hanya diminta taat protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Ganjil Genap Masih Belaku di Ancol, Ragunan dan TMII
Bagi restoran, tempat wisata, dan hotel diimbau agar selalu mengingatkan pengunjung menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, taat dengan tutup atau selesai beroperasi pada pukul 22.00 WIB, dan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 75 persen.
"Untuk pemukiman-pemukiman diimbau merayakan pergantian tahun bersama keluarga. Satu yang harus di ingatkan juga adalah jangan memasang petasan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.