JAKARTA, KOMPAS.com - PT JakLingko Indonesia (JakLingko) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun kerja sama dilakukan guna mewujudkan sistem pembayaran transportasi yang transparan dan sumber daya manusia yang berintegritas.
Sinergi ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Kantor Pusat JakLingko Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Wujudkan Transportasi Inklusif, Grab Jadi Transportasi Online Pertama di Aplikasi JakLingko
"Kami mempunyai mandat yang besar untuk integrasi seluruh pembayaran transportasi se-Jabodetabek," kata Kamaluddin dilansir dari Antara, Jumat (31/12/2021).
"Jadi jumlah transaksinya sangat besar, sangat strategis. Oleh karenanya, perlu ada pencegahan antikorupsi," lanjut dia.
Ia menjelaskan bahwa JakLingko berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan anti korupsi dengan bekerja sama dengan KPK selama lima tahun mendatang.
Baca juga: JakLingko Gandeng Dua Perusahaan Perancis untuk Jamin Keamanan Data
Kerja sama itu meliputi, pelatihan manajemen anti korupsi, sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK terhadap sumber daya manusia di JakLingko.
"Kami juga mewajibkan seluruh jajaran JakLingko memberikan laporan harta kekayaan atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tidak ada kecuali, semua di JakLingko harus memberikan laporan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi kerja sama dengan JakLingko yang sudah berjalan sejak awal 2021.
Menurut dia, tugas pokok KPK bukan hanya penindakan dan eksekusi, tetapi juga pencegahan, koordinasi, monitoring dan supervisi terhadap lembaga ataupun individu agar tidak melakukan korupsi.
"Pencegahan dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi di lembaga," ungkapnya.
"Melalui pendidikan dan peran serta masyarakat, kami berupaya menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dan integritas, sehingga seluruh individu tidak mau korupsi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.