JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga menjadi korban pasca-kebakaran yang terjadi di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (1//2022).
Meskipun demikian, Humas Damkar DKI Jakarta Mulat Wijayanto memastikan bahwa kejadian tewasnya korban di luar peristiwa kebakaran yang diakibatkan oleh korsleting arus listrik itu.
"Terdapat korban jiwa, korban di luar dari peristiwa kebakaran," ujar Mulat kepada wartawan, Minggu (1/1/2021).
Baca juga: Awal 2022, Sejumlah Kebakaran Terjadi di Jakarta Utara
Selain itu, Mulat juga menegaskan bahwa akibat peristiwa kebakaran, hanya ada satu orang korban luka bakar.
Menurut dia, saat terjadi kebakaran, dipastikan seluruh arus sudah dalam kondisi mati.
Arus kembali menyala setelah kebakaran dinyatakan padam dan selesai penanganan.
"Dipastikan kejadian kebakaran Warakas hanya ada 1 korban luka bakar, korban meninggal dunia di luar peristiwa kebakaran," tegas dia.
Terkait korban yang meninggal dunia, kata Mulat, berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa yang bersangkutan akan menyambung kabel listrik setelah kebakaran terjadi.
Baca juga: Kebakaran Lapak di Kemayoran, Polisi: Ada 20 Rumah yang Terbakar
"Tetapi karena korban salah pegang kabel atau terkena kabel yang terkelupas, jadi korban meninggal tersengat," kata dia.
Peristiwa korban tersetrum dikarenakan arus listrik mulai normal kembali.
Diberitakan, pada Sabtu (1/1/2022) terjadi kebakaran rumah tinggal di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Laporan atas kejadian tersebut diterima pada pukul 08:43 WIB berdasarkan laporan warga ke pos Damkar Warakas.
"Jenis bangunan yang terbakar adalah bangunan rendah dan dikerahkan 15 unit mobil damkar dengan 75 personel," demikian dalam laporan tersebut.
Baca juga: Kebakaran Lapak di Kemayoran, Polisi: Ada 20 Rumah yang Terbakar
Penyebab kebakaran tersebut diketahui berasal dari korsleting listrik yang menyambar bahan mudah terbakar.
Kebakaran juga diketahui mengakibatkan seorang warga terkena luka bakar.
Kerugian atas kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.