JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengaku diancam oleh tersangka mafia tanah keluarganya.
Hal itu dilakukan tersangka dengan menyuruh seseorang untuk menghabisi nyawa Dino secara diam-diam.
"Enggak secara langsung, dia menyuruh orang untuk menghabisi saya," ujar Dino saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Dino Patti Djalal Mengaku Diancam Tersangka Mafia Tanah Keluarganya
Namun, kata Dino, orang suruhan tersebut justru membocorkan rencana jahat dan instruksi tersangka mafia tanah itu.
Dino mengaku mengantongi beberapa rekaman suara berisi instruksi tersangka kepada orang suruhan tersebut.
"Pelaku yang disuruh itu salah satu sindikat. Tapi dia bocorkan rencana itu karena enggak mau ambil risiko," kata Dino.
Kini, Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya.
Dia juga memberikan bukti berupa instruksi tersangka kepada orang suruhannya.
Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Mafia Tanah yang Menyasar Keluarga Dino Patti Djalal ke Kejaksaan
"Saya sudah sampaikan informasi ini ke Polda Metro Jaya. Saya berikan juga data-data dan rekaman yang ada ke kepolisian," kata Dino.
"Yang saya kirim baru satu rekaman, tapi ada rekaman lain saya enggak buka," pungkas dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus mafia tanah yang dialami dan dilaporkan pihak keluarga Dino Patti Djalal.
Ada 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan milik ibunda Dino.
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat merilis kasus itu secara daring pada 19 Februari 2021.
Dari 15 tersangka, salah satunya adalah Fredy Kusnadi yang sempat berseteru dengan Dino melalui media. Fredy ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kasus mafia tanah itu sebelumnya ramai media sosial dan jadi pemberitaan media setelah Dino meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus itu.