Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Menteng Atas Laporkan Mal Kota Kasablanka ke Pemkot Jaksel Terkait Polusi Asap dari Genset

Kompas.com - 04/01/2022, 21:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima keluhan dari masyarakat yang tinggal di wilayah Menteng Atas, Jakarta Selatan, terkait adanya pencemaran udara.

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH) Jakarta Selatan, Imam Bahri mengatakan, pencemaran udara itu diduga bersumber dari asap genset yang ada di Mal Kota Kasablanka, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 Miliar untuk Pengadaan Karangan Bunga di APBD 2022

Namun, kata Imam, pencemaran yang disebut karena asap genset Mal Kota Kasablanka itu masih dugaan dan masih perlu kajian untuk memastikan.

"Sementara kita cuma kumpulkan data dan inventarisir dulu aduan masyarakat. Tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," ucap Imam.

Imam menambahkan, pemanggilan pihak Mal Kota Kasablanka untuk mengonfirmasi perihal aduan masyarakat itu akan dilakukan secepatnya.

Baca juga: Anak Buahnya Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Kepala Dishub Kota Bekasi Minta Maaf

Pada pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka akan diminta untuk membawa perizinan dalam penyedia listrik atau genset.

"Kalau memang dia izinnya lengkap nanti kita klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak sesuai baru kita coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," kata Imam.

Penjelasan Mal Kota Kasablanka

Manajemen Mal Kota Kasablanka angkat bicara mengenai keluhan warga RT 004 dan 007 RW 009, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, soal polusi asap yang disebut berasal dari pusat perbelanjaan tersebut.

Senior Promotion Manager Mal Kota Kasablanka Agung Gunawan mengatakan, asap hitam yang mengganggu warga Menteng Atas itu bukan berasal dari genset Mal Kota Kasablanka, melainkan milik Pakuan Tower.

Adapun Pakuan Tower masih satu kawasan dengan Mal Kota Kasablanka karena lokasinya berada di belakang gedung Mal Kota Kasablanka.

Baca juga: Manajemen Sebut Asap Hitam yang Dikeluhkan Warga Bukan dari Genset Mal Kota Kasablanka

"Yang harus digarisbawahi, kejadian bukan di Mal Kokas tapi Pakuan Tower. Itu unit Office Tower letaknya di belakang Kokas, berbatasan langsung dengan Kelurahan Menteng Atas. Jadi memang bukan di mal," ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Menurut Agung, asap dari genset yang disebut mengganggu warga itu terjadi awal November 2021. Namun, saat ini persoalan itu telah diatasi.

"Kita sudah panggil vendor dan memperbaiki genset yang ada di Pakuan Tower tersebut dan sekarang semua sudah teratasi," kata Agung.

Agung menyebutkan, pihak Pakuan Tower telah bertemu dengan warga Menteng Atas terkait penyelesaian masalah itu.

Hal itu juga disebut sudah diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Mereka juga katanya sudah ketemu warga setempat, ketemu dengan kecamatan dan sepertinya juga Dinas LH juga sudah menginfo," ucap Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com