Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah, Berujung Sanksi Disiplin

Kompas.com - 05/01/2022, 05:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi melanggar lalu lintas dengan berkendara melawan arah saat mengawal perjalanan mobil mewah di Puncak, Bogor. Akibat perbuatannya, petugas Dishub bernaman Dede Fahrudin itu kini sudah dikenai sanksi disiplin.

Hampir Bertabrakan

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 31 Desember lalu di pintu keluar Tol Ciawi atau jalur Puncak Bogor, Simpang Gadog, Jawa Barat. Dede saat itu mengawal dua mobil mewah, kemudian nekat berkendara melawan arus dari arah Jakarta menuju Puncak.

Bahkan iring-iringan kendaraan yang dikawal Dede itu nyaris bertabrakan dengan kendaraan dari arah puncak. Petugas kepolisian yang tengah berpatroli di lokasi pun langsung menyetop kendaraan Dede dan memberikan sanksi tilang.

Baca juga: Lawan Arah Saat Kawal Mobil Mewah, Petugas Dishub Kota Bekasi Dipindahtugaskan

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari mengatakan, penilangan tersebut dilakukan karena iring-iringan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

"Memang tadi kita temukan melawan arah itu sudah pelanggaran keras," kata Ardian dilansir dari Tribun Jakarta.

Anggota Dishub Tak Berwenang Mengawal

Ardian juga menegaskan petugas dishub tak berwenang melakukan pengawalan di jalan raya sesuai pasal 135 ayat 1 Undang-undang (UU) Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pengawalan kendaraan hanya bisa dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Kalau untuk Dishub ini tidak memiliki kompetensi dalam melakukan pengawalan," katanya.

Polisi juga turut menyita rotator berlampu biru dari mobil petugas dishub itu karena dianggap melanggar aturan. Ia menegaskan, berdasarkan aturan UU Lalu Lintas, petugas Dishub harusnya menggunakan rotator berwarna kuning, bukan berwarna biru.

"Sehingga kami tindak sesuai aturan berlaku dan dicopot untuk nantinya Dishub menggunakan rotator yang sesuai yaitu warna kuning," tegas Ardian.

Baca juga: Ditilang Polisi gara-gara Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi: Siap Salah, Pak

Sementara pada keluarga yang dikawal petugas dishub itu, petugas kepolisian juga sudah menyampaikan sosialisasi. Dari hasil pemeriksaan petugas, keluarga yang dikawal itu hendak menuju hotel Pullman Vimala Hills Ciawi.

Mereka lalu meminta bantuan petugas dishub untuk melakukan pengawalan. Namun petugas kepolisian sudah memberitahukan bahwa pengawalan di jalan raya hanya boleh dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi, untuk kendaraan yang dikawal sudah saya sampaikan sosialisasi dan edukasi. Sehingga ibu (yang dikawal) apabila menggunakan pengawalan itu memberi surat izin dan akan dibantu, bukan kepada instansi yang tidak memiliki kewenangan melakukan pengawalan," ungkap Ardian.

Mengaku Tak Dibayar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com