JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Pemerintah Kota Bekasi yang menganggarkan Rp 1,1 Miliar untuk karangan bunga dalam APBD 2022 menuai kritik.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah untuk pengadaan karangan bunga merupakan kebijakan yang kurang tepat. Anggaran daerah itu tidak sepenuhnya bermanfaat bagi publik.
”Dugaan saya ini karena prosesnya elitis. Partisipasi masyarakatnya kurang,” ujar Adi seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 Miliar untuk Pengadaan Karangan Bunga di APBD 2022
Menurut Adi, pemerintah daerah sepatutnya membuka ruang partisipasi publik sebelum membahas sebelum APBD 2022. Ini bertujuan agar alokasi anggaran dalam APBD menjawab kepentingan masyarakat.
”Secara formal, ada pembahasan dari bawah melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Namun, jika tidak ada keterbukaan, akses masyarakat jadi terbatas untuk memberikan masukan,” kata Adi.
Adi menilai anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan ke hal lain yang lebih penting dari sekedar karangan bunga. Pemerintah Kota Bekasi disarankan untuk memprioritaskan anggaran daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar.
Misalnya persoalan banjir yang masih terus berulang saat musim hujan.
Baca juga: Petugas Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah, Berujung Sanksi Disiplin
Kritik juga datang dari salah satu warga Bekasi, Kevin (31). Warga Kranji, Bekasi Barat ini menilai dana sebesar Rp 1,1 Miliar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sarana transportasi.
"Kalau hanya untuk karangan bunga kan nanti ujungnya juga kebuang sia-sia, jadi sampah," ujarnya.
Pemerintah Kota Bekasi diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.
Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.
Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.
"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Rahmat Effendi, atau yang biasa dikenal dengan Bang Pepen itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman bunga.
“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” tambah Pepen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.