Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Dibanjiri Kritik Usai Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga

Kompas.com - 05/01/2022, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Pemerintah Kota Bekasi yang menganggarkan Rp 1,1 Miliar  untuk karangan bunga dalam APBD 2022 menuai kritik. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, alokasi anggaran yang mencapai miliaran rupiah untuk pengadaan karangan bunga merupakan kebijakan yang kurang tepat. Anggaran daerah itu tidak sepenuhnya bermanfaat bagi publik.

”Dugaan saya ini karena prosesnya elitis. Partisipasi masyarakatnya kurang,” ujar Adi seperti dikutip dari Kompas.id, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Alokasikan Rp 1,1 Miliar untuk Pengadaan Karangan Bunga di APBD 2022

Menurut Adi, pemerintah daerah sepatutnya membuka ruang partisipasi publik sebelum membahas sebelum APBD 2022. Ini bertujuan agar alokasi anggaran dalam APBD menjawab kepentingan masyarakat.

”Secara formal, ada pembahasan dari bawah melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan). Namun, jika tidak ada keterbukaan, akses masyarakat jadi terbatas untuk memberikan masukan,” kata Adi.

Adi menilai anggaran sebesar itu bisa dimanfaatkan ke hal lain yang lebih penting dari sekedar karangan bunga. Pemerintah Kota Bekasi disarankan untuk memprioritaskan anggaran daerah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar.

Misalnya persoalan banjir yang masih terus berulang saat musim hujan.

Baca juga: Petugas Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah, Berujung Sanksi Disiplin

Kritik juga datang dari salah satu warga Bekasi, Kevin (31). Warga Kranji, Bekasi Barat ini menilai dana sebesar Rp 1,1 Miliar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sarana transportasi.

"Kalau hanya untuk karangan bunga kan nanti ujungnya juga kebuang sia-sia, jadi sampah," ujarnya.

Baca juga: Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Karangan Bunga, Wali Kota Bekasi: Itu Bentuk Perhatian Saya kepada Warga

Pemerintah Kota Bekasi diketahui mengalokasikan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.

Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.138.229.761.

Baca juga: Wakil Wali Kota Perintahkan Inspektorat Periksa Anggota Dishub yang Kawal Mobil Mewah Secara Ilegal di Puncak

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen di Alun-alun Kota Bekasi, Minggu (10/3/2019).KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen di Alun-alun Kota Bekasi, Minggu (10/3/2019).

 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pemberian ucapan berupa karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat.

Karangan bunga tersebut nantinya akan digunakan saat menyampaikan ucapan duka, ucapan selamat, ataupun peresmian sebuah acara.

"Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan, lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana," ucapnya saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).

Rahmat Effendi, atau yang biasa dikenal dengan Bang Pepen itu menjelaskan, Pemerintah Kota Bekasi dapat menerima puluhan undangan setiap harinya. Saat wali kota tidak bisa memenuhi undangan, maka pihak yang mengundang akan mendapatkan kiriman bunga.

“Jadi jangan dilihat nilainya tapi ini bentuk perhatian Kepala Daerah terhadap warganya.” tambah Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com