DEPOK, KOMPAS.com - Aksi pencurian bermodus pecah mobil terjadi di Jalan Limo Raya, Limo, Depok, Selasa (4/1/2022) pukul 22.20 WIB.
Kejadian bermula ketika pemilik mobil keluar sebentar untuk memenuhi keperluan. Namun, saat dia kembali, kaca mobilnya sudah terbuka.
Pelaku berhasil membawa satu ransel dan satu tas selempang yang tergeletak di bangku penumpang.
Selain itu, korban korban juga kehilangan dua STNK, satu dompet, dan sepasang anting emas 1,5 gram.
"Tas yang dicuri berisi surat-surat dan uang tunai senilai Rp 300.000," kata Kapolsek Cinere AKP Suparmin saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1/2022) sore.
Sejauh ini korban disebut tak membuat laporan atas kasus pencurian yang dia alami.
"Cuma yang bersangkutan hanya mengurus surat kehilangan saja, tidak membuat laporan," ujar Suparmin.
Kendati demikian, Suparmin menegaskan bahwa kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan agar kasus serupa tak terulang.
"Tetap akan kita ungkap kalau ada pelakunya, biar enggak ada kejadian lagi," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.