Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pikiran Gila Pria Usia 55 Tahun di Tambora, Mau Nikahi Bocah 5 Tahun yang Dicabulinya

Kompas.com - 06/01/2022, 10:00 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Entah setan apa yang merasukinya. Seorang pria paruh baya berinisial CP (55), mencabuli anak berusia 5 tahun di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Tak hanya mengakui telah melakukan aksi bejad tersebut sebanyak lima kali, CP juga mengaku sayang dan ingin menikahi anak 5 tahun tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menceritakan, perisitiwa ini terungkap ketika korban menangis, merintih kesakitan, sejak Minggu (2/1/2022).

Orangtua korban yang curiga pun menanyakan apa yang terjadi dengan korban.

Baca juga: Dilabrak karena Cabuli Anak 5 Tahun di Tambora, Pelaku Sebut Akan Nikahi Korban

"Di hadapan orangtuanya, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku," ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Rabu, (5/1/2022)

Geram atas kabar tersebut, orangtua korban pun melabrak CP. Bukannya ketakutan atau merasa bersalah karena sudah mencabuli anak 5 tahun, CP malah berdalih akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Tak terima atas perilaku dan pikiran gila pelaku, orangtua korban pun melaporkan kejadian ke polisi.

Kepada polisi pelaku mengaku, dalam melancarkan aksinya, ia kerap mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30.000.

Baca juga: Pria Paruh Baya Cabuli Anak 5 Tahun di Tambora, Sebut Akan Tanggung Jawab dan Nikahi Korban

"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp 30.000," kata Faruk.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Yugo Pambudi menambahkan, CP mengaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali.

"Di hadapan penyidik, pelaku beralasan menyukai dan menyayangi korban," kata Yugo Pambudi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 Jo 76 E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com