BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku prihatin mengetahui kabar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada pihak berwenang.
"Yang jelas, kita ikuti saja prosesnya. Tentunya, ini ada rasa prihatin dan sedih. Kita doakan saja Pak Wali dapat menjalankan yang terbaik dan diberikan yang terbaik untuk beliau," ujar Tri seusai menghadiri lauching tim Vamos Futsal Indonesia di Hall Futsal Perum Jasa Tirta (PJT), Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK
Meskipun Rahmat Effendi ditangkap KPK, Tri memastikan bahwa pelayanan di Kota Bekasi tidak terganggu.
"Untuk pelayanan, kami pastikan akan berjalan seperti apa adanya, karena birokrasi itu kan sudah on the track untuk pelayanan kepada warga masyarakat," kata Tri.
Adapun Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu (5/1/2022).
Rahmat ditangkap bersama 11 orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.
Baca juga: Ironi Korupsi di Bekasi, Saat Dua Wali Kota Jatuh ke Lubang yang Sama
Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap pria yang dikenal dengan sebutan Pepen itu.