JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu (5/12/2021) siang.
Tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda
Sebelum terjerat kasus hukum di KPK, Pepen juga tak lepas dari konrtroversi. Politisi Golkar yang sudah dua kali terpilih sebagai Wali Kota Bekasi itu kerap kali mendapat sorotan dan kritikan dari publik atas sikap dan kebijakannya.
Berikut sederet kontroversi Pepen selama memimpin Kota Bekasi:
1. Gelar Pesta Ultah Saat Kasus Covid-19 Melonjak
Pada awal Februari 2021 lalu, Pepen mendapat banyak sorotan karena menggelar pesta ulang tahun di tengah meningkatnya situasi pandemi Covid-19. Pesta perayaan ulang tahun Rahmat itu digelar di vila pribadinya di kawasan Cisarua, Bogor, Rabu (3/2/2021), dan dihadiri jajaran pejabat Pemkot Bekasi.
Bahkan, kala itu terdapat organ tunggal sebagai pengisi acara. Pesta ini diketahui oleh perangkat desa setempat setelah muncul laporan dari sejumlah warga.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP mendatangi lokasi acara dan memberikan teguran. Acara itu pun langsung dihentikan dan semua tamu pulang.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Kantor Wali Kota Bekasi Tampak Sepi
Belakangan Pepen memberi klarifikasi. Ia membantah menggelar acara ulang tahun. Dalam video wawancara yang diposting akun Instagramnya @bangpepen03, Pepen mengatakan, saat itu dia hanya menggelar acara internal keluarga saja.
"Kita enggak melakukan ulang tahun. Orang kumpul sama anak. Yang perempuan ada dua, laki satu, yang laki satu lagi nyusul," kata dia.
Pepen mengaku saat itu beberapa pejabat hadir. Namun demikian, dia membantah para pejabat itu datang karena diundang.
Terkait fakta bahwa acara itu bertepatan dengan hari ulang tahun yang ke-57, Pepen tetap bersikukuh bahwa acara itu bukan pesta ulang tahun.
2. Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar
Pemkot Bekasi belum lama ini juga mendapat kritik karena mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi dengan kode tender 19841359.