JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jabodetabek dimulai dari cerita korban wanprestasi dari proyek investasi yang diadakan ustaz Yusuf Mansur.
Korban menangis karena ditipu. Terlebih, korban menggunakan uang dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK).
Artikel tentang korban investasi Yusuf Mansur yang menangis pun ramai dibaca dan menjadi berita terpopuler Jabodetabek.
Kemudian, penangkapan Wali Kota Bekasi Rahamat Effendi alias Pepen karena kasus korupsi juga ramai dibaca.
Penangkapan Pepen karena kasus korupsi berbanding terbalik dengan sederet penghargaan yang pernah ia terima.
Berita tentang Pepen yang banjir penghargaan namun ditangkap karena kasus korupsi pun masuk dalam deretan berita populer Jabodetabek.
Berikut paparannya:
1. Korban Wanprestasi Yusuf Mansur Menangis
Sebanyak 12 orang diduga menjadi korban ingkar janji alias wanprestasi yang dilakukan oleh Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk.
Mereka kemudian mengajukan gugatan perdata karena Ustaz Yusuf Mansur dkk diduga melakukan wanprestasi atas dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah.
Berdasarkan gugatan itu, Ustaz Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).
Selengkapnya baca: Menangis, Korban Wanprestasi Yusuf Mansur dkk: Saya Investasi Pakai Uang PHK, Sakit Hati kalau Ingat Ini
2. Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Sebelum ditangkap KPK, pria yang dikenal dengan sapaan Pepen ini telah meraih sejumlah penghargaan selama memimpin Kota Bekasi.
Pada 2017, politikus Partai Golkar itu mengantongi piagam dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tokoh yang dinilai berperan dan berkomitmen tinggi dalam melindungi dan menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Kota Bekasi.
Selengkapnya baca: Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.