Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Satpol PP Jakarta Utara Catat 67.588 Sanksi Kerja Sosial bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/01/2022, 18:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara mencatat ada 67.588 hukuman kerja sosial yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan selama 2021.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penindakan Satpol PP tingkat kota ditambah dengan Satpol PP pada enam kecamatan se-Jakarta Utara," kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid, dikutip dari siaran pers, Jumat (7/1/2021).

Baca juga: Tak Pakai Masker, 46 Warga Ciracas Dikenakan Sanksi Kerja Sosial dan Denda

Yusuf mengatakan, umumnya sanksi kerja sosial diberikan terhadap warga yang melanggar aturan memakai masker.

Tercatat di Kota Jakarta Utara ada 6.478 pelanggar yang menerima sanksi kerja sosial.

Kemudian di Kecamatan Kelapa Gading 7.354, Kecamatan Penjaringan 11.191, Kecamatan Tanjung Priok 12.472, Kecamatan Koja 11.200, Kecamatan Cilincing 8992, dan Kecamatan Pademangan sebanyak 9.901.

"Ada sebanyak 1.214 pelanggar tertib masker yang memilih membayarkan denda ketimbang kerja sosial," kata dia.

Baca juga: Tak Mau Kerja Sosial dan Bayar Denda, Warga Tak Pakai Masker Pilih Masuk Peti Mati

Kemudian rekapitulasi denda dari penindakan tertib masker mencapai Rp 117,35 juta.

Rinciannya, Kecamatan Kelapa Gading Rp 7,4 juta, Kecamatan Penjaringan Rp 3,9 juta, Kecamatan Tanjung Priok Rp 17,6 juta, Kecamatan Koja Rp 40,8 juta, Kecamatan Cilincing Rp 12,6 juta, dan Kecamatan Pademangan sebanyak Rp 9,2 juta.

"Total yang didapatkan dari denda se-Jakarta Utara sebesar Rp 209 juta. Semuanya disetorkan ke kas Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Yusuf berharap, pada 2022 warga Jakarta Utara lebih tertib menjalankan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus aktif Covid-19 di Jakarta tengah meningkat lagi.

"Buat masyarakat yang memiliki gejala demam, batuk, kelelahan, sampai kehilangan rasa atau bau secepatnya untuk memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat dari tempat tinggalnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com