JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memerangi narkoba di lingkup pelaku ekonomi kreatif.
Ketua umum Gekrafs Kawendra Lukistian mengatakan, kerja sama dengan BNN ini dilakukan karena maraknya pelaku ekonomi kreatif yang terjerat dugaan kasus peyalahgunaan narkoba.
"Beberapa waktu terakhir, teman kita juga tersandung kasus tersebut narkoba. Ini bagian dari upaya kita untuk bantu mendukung program pemerintah. Sama-sama mencegah peredaran narkoba," ujar Kawendra dalam keterangannya, Jumat (7/1/2021).
Kawendra mengatakan, kerja sama dengan BNN itu nantinya dilakukan dengan penandatanganan MoU yang bakal dilakukan pada Februari 2022.
Baca juga: Artis Sinetron Naufal Samudra Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kerja sama ini meliputi program pencegahan narkoba dilakukan oleh BNN melalui ruang berkarya yang diwadahi Gekrafs.
"Poinnya mengoptimlakan pencegahan narkoba melalui kegiatan yang kreatuif dan manfaat. Suka tidak suka dimensi kosong dalam diri kita selalu ada," kata Kawendra.
Kawendra mengharapkan, pada kerja sama nantinya dengan BNN merupakan dapat menjadi langkah baik dalam pencegahan narkoba pada pelaku ekonomi kreatif.
"Langkah baik untuk menyelematkan pelaku ekeonomi kreatif di Indoensia. Berkarya tanpa narkoba," tutup Kawendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.