Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Direktur BAIS Jadi Korban Mafia Tanah yang Menjerat Tersangka Anggota DPRD dan Kadishub Depok

Kompas.com - 08/01/2022, 14:08 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan Direktur Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Mayor Jenderal (purn) Emack Syadzily menjadi korban kasus mafia tanah di Kota Depok.

Perkara tersebut menjerat tersangka anggota DPRD Kota Depok Nurdin Al Ardisoma dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Eko Herwiyanto.

Dua tersangka lain yakni Burhanudin Abubakar dari perusahaan pengembang perumahan PT Abdi Luhur Kawulo Alit (ALKA) dan seorang pihak swasta bernama Hanafi.

Kasus ini bermula ketika Burhanudin Ingin membeli lahan milik Emack seluas 2.930 meter, di Bedahan, Sawangan, Depok.

Baca juga: Jadi Tersangka Mafia Tanah, Anggota DPRD Depok Nurdin Al Ardisoma Terancam Dipecat dari Golkar

Emack mengaku telah bertemu dua kali dengan Burhanudin guna membahas pembelian tanah, yakni pada 22 November 2018 dan 11 Januari 2019.

"Pada pertemuan kedua kami menyepakati jual beli tanah senilai Rp 3 miliar. Saya kan awam, saya kasih (setifikat itu)," kata Emack, ketika dihubungi, Sabtu (8/1/2022).

Namun, Emack mengatakan, saat itu Burhanudin belum dapat menyanggupi pembayaran. Sehingga, dia memberikan tenggat waktu tiga hari.

"Ya sudah, sehari dua hari, ternyata enggak ada. Lama-lama enggak jadilah. Saya bilang balikin saja, ternyata enggak bisa balikin juga. Alasannya sudah diserahkan ke pemda," Ucap Emack.

Baca juga: Eko Herwiyanto Tersangka Kasus Mafia Tanah Baru Sebulan Menjabat Kadishub Depok

Karena mendapat jawaban seperti itu, Emack langsung bergegas mengecek ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

"Saya cek datanya benar ada di BKD. Ketika dibuka terdapat tujuh dokumen dengan tanda tangan saya," Jelasnya.

Ternyata, kata Emack sertifikat tanah sudah diserahkan Burhan ke Pemkot Depok sebagai syarat fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di perumahan elite, kawasan Duren Seribu, Bojongsari.

"Jadi tanda tangan saya dipalsukan dalam dokumen jual beli, bukan pemalsuan sertifikatnya," Jelasnya.

Kemudian, Emack membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri pada 8 Juli 2020, melalui kuasa hukumnya Rudi Tringadi.

Baca juga: Polisi Belum Tahan Kadishub dan Anggota DPRD Depok yang Rampas Aset Jenderal TNI

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, keempat tersangka dijerat pidana pemalsuan sertifikat tanah.

Andi menjelaskan, Eko Herwiyanto diduga telah melakukan pemalsuan surat untuk kepentingan pihak swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com